|
Pemerintah
dan DPR RI
telah
mengambil komitmen bersama
untuk melakukan revisi dan pemecahan UU No. 32/2004 menjadi tiga undang-undang
yang terpisah tetapi tetap terkait: UU Pemerintahan Daerah, UU Pilkada
Langsung dan UU Desa. Komitmen untuk melahirkan UU Desa tersendiri
ini tentu merupakan babak baru, mengingat desa selama ini diatur menyatu
(integrated) dalam UU pemerintahan, yakni UU No, 22/1999 dan UU No.
32/2004.
[
baca selengkapnya...
]
Bahan Uji Publik dari PMD
Isu-isu Kritis RUU Desa
Mencari Format Otonomi Desa
Pemekaran Desa Tak
Perhatikan Ekonomi Desa - Kompas, Selasa 4 Maret 2008
Pemerintah
Perlu Memikirkan Upaya Pemberdayaan Desa - Portibi, Selasa 4 Maret 2008
RUU Desa
Diharap Pertegas Otonomi Desa - Medan Bisnis, Selasa 4 Maret 2008
65 Ribu Desa di
Indonesia dimiskinkan Pemkab/Pemko - Analisa, Selasa 4
Maret 2008
|