Lompat ke konten

“Membedah Ketimpangan Desa – Kota”

  • oleh

Poster Diskusi Bulanan IRE 30 Maret 2017

Latar belakang

Pembangunan yang belum inklusif, kebijakan pemerintah yang tebang pilih, serta persekongkolan penguasa dengan pengusaha telah melahirkan ketimpangan. Studi Oxfam dan INFID menekankan bahwa ketimpangan tidak hanya berkaitan dengan perbedaan jumlah pendapatan maupun kekayaan namun juga kesenjangan kekuasaan. Selain kekuasaan, kesenjangan dalam hal kesempatan untuk menikmati hak-hak dasar warga negara telah melanggengkan ketimpangan dan kemiskinan itu sendiri.

Meski lingkup ketimpagan demikian kompleks, penting pula untuk menilik realita bahwa diukur dari aspek ekonomi, saat ini Indonesia menempati urutan keenam dalam urutan negara dengan tingkat ketimpangan kekayaan tertinggi. Sementara dilihat dari gini rasio, pada tahun 2016 masih menyentuh angka 0,394. Data tersebut tentu mencengangkan ketika disandingkan dengan tingkat kemiskinan Indonesia yang yang masih berapa pada kisaran 10 persen. Tingginya kesenjangan tersebut tidak dapat dielakkan menunjukkan bahwa di Indonesia kelompok kaya semakin kaya, sedangkan kelompok miskin kian miskin.

Tingkat ketimpangan spasial antara daerah perkotaan dan pedesaan di Indonesia patut untuk diperhatikan. Studi NFID dan Oxfam pada 207 menunjukkan bahwa ketimpangan antara perkotaan dan pedesaan menunjukkan angka yang tinggi. Ketimpangan akses antara pedesaan dan perkotaan terhadap infrastruktur seperti jaringan listrik dan jalan berkualitas, semakin memperlebar ketimpangan spasial. Sedangkan pemusatan penguasaan lahan oleh perusahaan besar dan individu kaya menyebabkan manfaat yang diperoleh dari hak kepemilikan lahan hanya menumpuk pada mereka yang berada di bagian teratas piramida dengan mengorbankan masyarakat yang lain. Semenara laporan khusus Majalah TEMPO mencatat terjadinya pelemahan daya beli petani karena penghasilan mereka tidak lagi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Hal ini menjadi indikasi atas tajamnya kesenjangan dan kemiskinan di pedesaan.

Penurunan ketimpangan telah menjadi komitmen kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan menjadi prioritas sasaran program-program di tahun 2017. Pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi berkeadilan yang difokuskan untuk menurunkan kesenjangan di berbagai sektor diantaranya: reforma penguasaan dan pemanfaatan lahan, pemerataan kesempatan dalam bidang ekonomi, dan peningkatan kapasitas SDM untuk mengakses lapangan kerja. Efektivitas dari kebijakan tersebut tentu perlu untuk dikaji dengan mempertimbangkan berbagai perubahan kondisi sosial politik yang ada di masyarakat saat ini maupun kebijakan pemerintah lainnya yang kontraproduktif.

Diskusi bulanan IRE yang diselenggarakan pada bulan ini akan membedah problem ketimpangan yang sudah demikian akut tersebut. Terutama hendak membedah problem ketimpangan yang antara desa – kota. Sejumlah pertanyaan yang hendak dijawab dalam diskusi ini adalah 1. Apa penyebab terjadinya ketimpangan desa – kota? Apa dampak yang akan terjadi jika ketimpangan tersebut terus berlangsung? Bagaimana skema pembangunan yang ideal untuk mengatasi problem ketimpangan tersebut? Apakah UU Desa bisa dipakai sebagai pijakan strategis untuk mengatasi problem ketimpangan desa – kota?

Tujuan kegiatan:

Berangkat dari latar persoalan yang sudah dipaparkan di atas, diskusi ini bertujuan:

  1. Memetakan penyebab terjadinya ketimpangan desa – kota
  2. Menggali ide dan gagasan strategi pembangunan untuk mengatasi problem ketimpangan desa – kota
  3. Mendorong kepedulian pemerintah, aktivis CSO, akademisi, dan awak media terhadap problem ketimpangan yang terjadi di Indonesia

 Narasumber

  1. Sugeng Bahagijo, Direktur Eksekutif INFID (International NGO Forum in Indonesian Development)
  2. M Taufiq AR (Pelayanan Publik dan Perencana Bappeda DIY)
  3. Arie Sujito (Sosiolog, Peneliti Senior IRE)

 Diskusi akan dilaksanakan pada :

Hari/tanggal               : Kamis, 30 Maret 2017
Jam                               : Pukul 13.30 – 16.30
Tempat                         : Joglo Winasis IRE Palagan Tentara Pelajar KM. 9.5 Rt 01/RW 09 Ngaglik Sleman
Yogyakarta 55581 Telp: 0274-867686,

Peserta Kegiatan

Peserta yang akan diundang pada diskusi ini adalah staf IRE, pemerintah desa, pemerintah daerah, aktivis CSO, akademisi, mahasiswa dan media massa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.