Infografis Alur Pembuatan Perdes dimassa Pandemi Covid
Bencana pandemi Covid-19 merupakan pengalaman baru bagi pemerintah dan masyarakat. Begitu besar dampak yang dimunculkannya sehingga pemerintah dan masyarakat terlihat banyak yang tidak siap dan tergagap-gagap dalam mengatasi bencana ini. Bukan hanya di level pusat dan daerah, melainkan juga di tingkat desa. Dampak itu, di antaranya: mayoritas orang kini harus bekerja di rumah, pengangguran dan kemiskinan yang meningkat, dan ketahanan pangan maupun kualitas gizi dan nutrisi masyarakat yang terancam menurun. Ini semua bukan perkara kecil dan bukan hal yang mudah untuk diatasi melalui serangkaian kebijakan.
Seperangkat regulasi disiapkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk meminimalisir dampak pandemi ini, termasuk kebijakan yang ditujukan kepada desa, baik itu terkait pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 sebagai ujung tombak pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 di desa, pemotongan anggaran Dana Desa sebesar 25- 30% untuk bantuan sosial, maupun penyusunan prioritas penggunaan Dana Desa. Bagi desa, serangkaian kebijakan tersebut suka tidak suka harus diterima sebagai sebuah perintah yang harus segera dilaksanakan, meski pelaksanaannya problematis.
IRE Yogyakarta, sebagai gerakan civil society yang mengabdikan diri dalam riset advokasi dan pemberdayaan masyarakat, tentu saja tidak bisa tinggal diam melihat berbagai persoalan yang muncul dari pandemi ini, baik di tingkat kebijakan maupun kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Pada level kebijakan, IRE mengambil sikap kritis atas kebijakan yang melangkahi asas-asas pengaturan desa, terutama asas rekognisi dan subsidiaritas sebagaimana mandat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sedangkan di tingkat desa dan masyarakat, IRE menginisiasi beberapa kegiatan yang diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya pengurangan dampak pandemi, di antaranya:
Pertama, mengumpulkan berbagai data terkait dampak dan penanganan pandemi di desa. Data yang terkumpul dikelola dan diramu untuk menjadi pembelajaran baik bagi desa lainnya, maupun untuk mitigasi bencana serupa di waktu mendatang.
Kedua, membuat sejumlah flyer yang berisi peta jalan bagi desa dalam rangka mempersiapkan kebijakan yang responsif terhadap bencana Covid-19. Flyer yang dihasilkan antara lain: (1) Peta Jalan Kegiatan Pendataan yang Dapat Segera Dilakukan oleh Desa, (2) Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Bencana Covid-19, (3) Peran BUM Desa di Masa Pandemi, (4) Penyusunan Peraturan Desa yang Responsif Bencana Covid-19.
Ketiga, kampanye dan praktek membangun kedaulatan pangan berbasis rumah tangga, serta pembuatan instalasi hidroponik untuk kelompok dan sebagai media pembelajaran. Beberapa kegiatan yang sudah diinisiasi dalam program ini antara lain bantuan pupuk, bibit, dan polybag, serta bantuan konsultasi, pelatihan dan pendampingan dengan menerapkan physical distancing bagi kelompok pemuda dan perempuan.
Keempat, melakukan kegiatan bersih lingkungan dengan penyem protan disinfektan yang aman serta pengasapan yang dilakukan di berbagai tempat publik, seperti gereja, masjid, balai pertemuan kampung, serta sekolah. Hal ini dilakukan karena saat ini kesehatan lingkungan menjadi faktor penting dalam pencegahan meluasnya wabah Covid-19 serta ancaman demam berdarah yang juga hadir bersamaan di masa pandemi Covid-19 ini.
Kelima, melakukan pendampingan bagi desa-desa yang menginginkan konsultasi dalam rangka penyusunan kebijakan di tingkat lokal, baik pemerintah desa maupun komunitas masyarakat.
IRE juga sedang mempersiapkan desain penelitian yang lebih komprehensif terkait dampak pandemi Covid-19 di desa dalam rangka mempersiapkan kebijakan yang dapat segera diambil oleh desa maupun untuk kepentingan perencanaan dan penganggaran tahun mendatang, sehingga diharapkan desa dapat melakukan recovery khususnya terkait dampak ekonomi yang paling banyak dirasakan oleh masyarakat.
Pengarusutamaan Gender Equality and Social Inclusion (GESI) masih menjadi perhatian IRE dalam program penanganan dampak pandemi ini di desa, di mana IRE selalu mendorong agar desa dapat melakukan pendataan kelompok rentan yang ada di desa bukan hanya kerentanan dari aspek ekonomi, melainkan juga dari sisi kesehatan, termasuk perempuan, seperti perempuan kepala keluarga yang memiliki beban ekonomi yang lebih berat, ibu hamil dan menyusui yang rentan di masa pandemi, perempuan pengguna alat kontrasepsi yang mengalami kesulitan mengakses layanan jasa dan rentan mengalami kehamilan tidak diinginkan, buruh perempuan korban pemutusan hubungan kerja (PHK), perempuan buruh migran, maupun perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di masa pandemi ini jumlahnya mengalami peningkatan.
IRE mendorong agar desa bukan hanya melakukan pendataan, tetapi juga mengambil tindakan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan khusus tersebut, seperti menyediakan layanan informasi dan konseling, memberikan layanan kesehatan khusus yang aman dan berkualitas, mendorong refocusing program/kegiatan dan realokasi anggaran yang memberikan afirmasi bagi kepentingan kelompok ini dalam perencanaan dan penganggaran desa, serta membuka akses terhadap pengelolaan aset desa sebagai sumber penghidupan mereka.
IRE berharap pandemi ini menjadi pembelajaran bersama khususnya bagi desa, bukan hanya soal sensitivitas dalam penyusunan kebijakan dan pengalokasian anggaran, melainkan juga menggerakkan keswadayaan dan modal sosial guna membangun kepedulian terhadap nasib kelompok rentan dan marginal yang ada di desa.
Dina Mariana
Direktur Eksekutif