Titok Hariyanto1
PENDAHULUAN
Perdebatan wacana demokratisasi semenjak era otoritarianisme Orde Baru sampai dengan era desentralisasi dan otonomi daerah, telah mengalami central pergeseran yang sangat signifikan.
Dulu, ketika Soeharto masih berkuasa, ketika pemerintah masih otoriter; diskusi, perdebatan, dan ruang publik wacana demokratisasi lebih banyak ditujukan untuk melakukan perbaikan pada level struktural negara. Sampai dengan masa akhir pemerintahan Orde Baru, yaitu ketika angin reformasi dan demokratisasi menerpa demikian kencang, pokok persoalan yang terus dilantangkan oleh gerakan-gerakan pada waktu itu masih berpusar pada perbaikan/demokratisasi di level struktural negara tersebut.
Krisis ekonomi yang terjadi pada kurun waktu 1997 – 1998 dilihatsebagai akibat dari pengelolaan negara yang tidak transparan, sarat dengan korupsi, semangat perkoncoan, tidak akuntabel, dsb.
Kita ingat, selain penurunan harga sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako), tuntutan yang diserukan banyak kalangan pada waktu mengusung reformasi adalah pencabutan 5 Paket UU Politik, dan Penghapusan Dwi Fungsi ABRI.
Dulu, ketika Soeharto masih berkuasa, ketika pemerintah masih otoriter; diskusi, perdebatan, dan ruang publik wacana demokratisasi lebih banyak ditujukan untuk melakukan perbaikan pada level struktural negara. Sampai dengan masa akhir pemerintahan Orde Baru, yaitu ketika angin reformasi dan demokratisasi menerpa demikian kencang, pokok persoalan yang terus dilantangkan oleh gerakan-gerakan pada waktu itu masih berpusar pada perbaikan/demokratisasi di level struktural negara tersebut.
Krisis ekonomi yang terjadi pada kurun waktu 1997 – 1998 dilihatsebagai akibat dari pengelolaan negara yang tidak transparan, sarat dengan korupsi, semangat perkoncoan, tidak akuntabel, dsb.
Kita ingat, selain penurunan harga sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako), tuntutan yang diserukan banyak kalangan pada waktu mengusung reformasi adalah pencabutan 5 Paket UU Politik, dan Penghapusan Dwi Fungsi ABRI.
Setelah Soeharto jatuh pada tanggal 21 Mei 1998 –meski masih jauh dari harapan sebagian besar masyarakat– harus diakui sudah membuahkan kemajuan yang sangat berarti sebagai penopang
lahirnya tatanan masyarakat yang demokratis. Hal itu misalnya ditandai dengan terbukanya kebebasan berorganisasi, berserikat, dan menyampaikan pendapat. Pers menjadi semakin jauh dari kontrol negara. SIUPP dihapuskan dan wartawan diberi hak perlindungan melalui UU Kebebasan Pers. Pemilihan Umum (Pemilu) meski masih ada praktek kecurangan, sarat dengan praktek money politic dan di sana sini terdapat kelemahan namun secara umum sudah berjalan demokratis.
lahirnya tatanan masyarakat yang demokratis. Hal itu misalnya ditandai dengan terbukanya kebebasan berorganisasi, berserikat, dan menyampaikan pendapat. Pers menjadi semakin jauh dari kontrol negara. SIUPP dihapuskan dan wartawan diberi hak perlindungan melalui UU Kebebasan Pers. Pemilihan Umum (Pemilu) meski masih ada praktek kecurangan, sarat dengan praktek money politic dan di sana sini terdapat kelemahan namun secara umum sudah berjalan demokratis.
1 Staf Peneliti IRE Yogyakarta