Think Tank dan Perubahan Kebijakan: Belajar dari Cina dan Amerika Latin
Perubahan kebijakan tidak lepas dari peran pengetahuan dan “institusi”-nya yakni lembaga think tank. Di masa lalu, ketika menyebut think tank, publik mengasosiasikannya dengan lembaga penyedia justifikasi akademik bagi kebijakan pemerintah. Di era Orde Baru, secara eksplisit orang umumnya menyebut CSIS sebagai think thank-nya pemerintah. Tentu saja ada universitas negeri, balitbang di lembaga pemerintah serta elemen penelitian lainnya yang relatif menjadi penyuplai pengetahuan melalui riset, yang akan menjadi basis kebijakan publik dari rezim kala itu. Elemen civil society yang lain, kendati melakukan penelitian dan bahkan menerbitkan jurnal seperti Prisma LP3ES, tidak disebut sebagai think tanks.
Pasca reformasi bergulir, sistem politik jauh lebih terbuka. Dominasi produksi pengetahuan dan saluran guna mempengaruhi kebijakan boleh dikata nyaris tidak ada. Organisasi masyarakat sipil yang bergerak di advokasi kebijakan kini memiliki ruang dalam mewanai diskursus kebijakan dan akses ke policymakers. Dekade awal 2000an juga ditandai kecenderungan strategi gerakan di kalangan masyarakat sipil dari pendekatan konfliktual ke arah engagement yang ditopang oleh substansi bukti (evidence), seperti yang dipromosikan oleh para lembaga donor. Yang disasar oleh promosi donor tersebut bukan saja lembaga penelitian di universitas, melainkan juga NGOs yang sebelumnya menggunakan pendekatan yang bersifat voice based. Aspirasi penting disuarakan, tetapi tanpa basis penelitian sebagai input rekomendasi, agenda advokasi diyakini sulit tercapai tanpa rekomendasi yang konkret.
Trend di atas menarik kita diskusikan setidaknya karena tiga alasan berikut.
Pertama, sebagaimana pengalaman IRE dalam advokasi UU Desa, evidence yang diperoleh dari penelitian terbukti efektif dalam mempengaruhi kebijakan. Pengambil kebijakan, tentu dengan proses advokasi yang berliku, umumnya lebih percaya ketika melihat bukti-bukti dari temuan riset sebelum mengakomodasi suatu rekomendasi kebijakan. Bagaimana think tank bisa secara efektif mampu memproduksi evidence dan mengkomunikasikan evidence tersebut ke policymaker penting untuk dikaji.
Kedua, advokasi berbasis evidence membutuhkan piranti kelembagan yang mendukung kerja-kerja analitis-teknokratis, sekaligus supporting system manajemen yang baik terutama manajemen sumberdaya manusia, manajemen keuangan, dan seterusnya. Diskusi mengenai isu-isu ini sayangnya kurang populer dibanding isu-isu politik yang inheren dalam kerja-kerja advokasi think tanks.
Ketiga, advokasi berbasis bukti (evidence) bagaimanapun harus memperhatikan kebutuhan pembuat kebijakan baik eksekutif maupun legislatif. Karena itu, diskusi ini juga akan menggali pengalaman empiris policymakers berkaitan dengan kebutuhan supplai pengetahuan sebagai bahan pembuatan kebijakan.
Berangkat dari konteks di atas, IRE berencana mengadakan diskusi bulanan bertema “Think Tank dan Perubahan Kebijakan: Belajar dari Cina dan Amerika Latin.” Tajuk belajar dari Cina dan Amerika Latin berkaitan dengan kebutuhan comparative learning atau pembelajaran dari konteks Negara lainnya. Diskusi ini sekaligus merupakan wahana desiminasi dari hasil learning visit yang dilakukan IRE pada April dan Mei 2015di Cina dan Ekuador yang difasilitasi oeh Knowledge Sector Initiative (KSI).
Pembicara
1. GM. Totok Hedi Santosa, Anggota DPRD DIY, dari Fraksi PDI-P, yang akan membahas peran ideal lembaga think tank dalam mendukung penyusunan kebijakan publik dari perspektif legislatif.
2. Titok Hariyanto, Deputy Pengembangan SDM dan Kelembagaan, yang akan membahas peran think tanks di Cina dalam perumusan kebijakan publik.
3. Ashari Cahyo Edi, Peneliti IRE & Staf Pengajar JPP UGM, yang akan membahas tatakelola kelembagaan lembaga think tanks yang efektif dari pengalaman Amerika Latin dan Indonesia.
Waktu dan Tempat
Tempat : Joglo Winasis IRE
Waktu : 13.00- 15.00 WIB