Lompat ke konten

REFORMASI BIROKRASI DAN PENGANGGARAN DESA

  • oleh

img_2219

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Kalau kita lihat trennya persoalan sosial ekonomi di desa kadang bisa teratasi dengan harapan masyarakat terhadap pemimpinnya. Masyarakat punya kepercayaan dan harapan itu adalah modal sosial yang membuat pemimpin melakukan program-program yang populis”, demikian ungkapan Abdur Marzuki peneliti senior IRE dalam membuka Diskusi Tematik I yang bertema “Menuju Desa Mandiri: Reformasi Birokrasi dan Penganggaran Desa”. Beliau juga mencontohkan bagaimana Risma menjadi pemimpin daerah di Surabaya yang menginspirasi masyarakat dan memberikan harapan kepada masyarakat, yang artinya pemimpin merupakan sesuatu yang vital maka jika kita ingin melihat aspek perubahan, sangatlah penting kita lihat bagaimana kepemimpinan pemimpinnya.

Pada diskusi tematik I yang merupakan sebagian dari acara 3 Tahun Refleksi UU Desa yang dilaksanakan oleh IRE sejak tanggal 17 – 18 Desember 2016 di Balai Desa Pandowoharjo Yogyakarta, menghadirkan dua orang narasumber sebagai pemateri yaitu Irwan Darfin yang merupakan kepala desa Rappoa di Kabupaten Bantaeng dan Wahyudi selaku kepala desa Panggung Harjo, Kecamatan Bantul Yogyakarta untuk berbagi pengalaman dan metode yang digunakan dalam mewujudkan pemerintahan desa dan proses penganggaran desa yang baik.

Dalam paparan yang pertama yang disampaikan oleh Irwan Darfin, ada tiga 3 prinsip yang dipegang dalam mewujudkan good governance di desa Rappoa. Pertama adalah bagaimana menggugah partisipasi warga dalam membangun dan bagaimana melakukan pendekatan psikologis. Kepala desa yang jarang memakai atribut perangkat desa ini berpendapat bahwa atribut perangkat desa atau lambang-lambangnya bisa mengganggu psikologis warga karena merasa bahwa mereka berbeda dengan rakyat yang tidak memiliki atribut. “Dengan begitu mereka menjadi merasa lebih dekat” ungkap Irwan.

Kedua adalah bagaimana masyarakat dapat membuat perencanaan. Kata “Musrenbang” diganti menggunakan bahasa lokal agar masyarakat lebih mudah memahami. Beliau juga menghimbau kepada warga bahwa musrenbang ini merupakan tahapan penting, bahkan ketika musdes beliau selalu meminta untuk di kritik karena dapat memotivasi dan mengkoreksi kinerja beliau beserta perangkat desa yang lain.

Terakhir adalah soal akuntabilitas atau pertanggungjawaban. Menerangkan kepada warga soal dana yang operasional dan yang mana dana yang bisa digunakan oleh warga termasuk tunjangan untuk kepala desa bahkan apapun pembelian pengeluaran desa harus ditulis di papan pengumuman desa menurut beliau adalah suatu hal yang sangat vital diketahui warga sebagai bukti bahwa pemerintahan desa memegang teguh prinsip transparansi. “Bahwa transparansi akhirnya mampu membangun empati warga, itu pelajaran yang kita dapat dari Pak Irwan”, ungkap Rozaki menutup paparan pertama.

Pada paparan kedua Wahyudi sebagai kepala desa Panggungharjo membuka dengan penjelasan bahwa masalah di desa Panggungharjo adalah Patembayan bukan Paguyuban seperti di desa Rappoa. Dalam materinya beliau mengungkapkan bahwa tingkat kemandirian desa didasari atas tiga hal yaitu, kapasitas politik dan kepemimpinan, proses birokrasi, dan kapasitas sosial. “Partisipasi mensyaratkan kepercayaan, namun kita berada dalam situasi dimana masyarakat tidak percaya kepada pemerintah, dan dalam rangka mengembalikan kepercayaan kepada pemerintah desa maka kita mengoptimalkan kapasitas politik dan kepemimpinan serta proses birokrasi hingga akhirnya kita berangkat dari proses politik yang sehat maka kita akan memiliki kapasitas politik yang sehat pula” demikian ungkapan beliau sebagai upaya dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.

Dalam materinya, beliau berpendapat bahwa tidak ada kepemimpinan tanpa keteladanan sehingga beliau berusaha hadir memberikan teladan bagi warga. Pemerintah desa Panggungharjo telah menginisiasi program jaminan sosial jauh sebelum adanya program pemerintah pusat. Program satu rumah satu sarjana yang bekerjasama dengan dua universitas, memberikan beasiswa sampai lulus merupakan salah satu program yang dilaksanakan pemerintah desa guna menjamin terpenuhinya kualitas pendidikan warga desa. Demikian juga dengan program ibu hamil, juga diberikan pelayanan paripurna. Setiap ada ibu hamil dipersilahkan melapor ke balai desa untuk dibuatkan surat pengantar untuk mendapatkan pelayanan paripurna tersebut. 50% premi di bayar oleh pemerintah desa.

Kapasitas dan kultur pemerintah desa yang buruk merupakan hasil dari cara pandang negara yang pada awalnya menjadikan desa sebagai bagian dari kekuasaan. Belum lagi dengan jenjang karir yang tidak jelas pada aparatur desa juga menambah persoalan yang dihadapi pemerintah desa. “Mereka tidak termotivasi karena tidak ada kejelasan karir kedepannya” ucap Wahyudi. Dalam rangka itu pemerintah desa Panggungharjo melakukan reformasi birokrasi dengan beberapa tahapan, antara lain adalah dengan membangun pola hubungan baru antara warga dengan pemerintah desa yang selama ini hanya bersifat administratif saja. Lembaga desa diberdayakan untuk membentuk pola hubungan baru ini.

Beliau menambahkan seiring dengan tumbuhnya kepercayaan masyarakat maka harus didorong pelembagaan partisipasi dengan membagi habis kewenangan desa ke semua lembaga desa dan disediakan anggaran bagi masing-masing lembaga. Partisipasi masyarakat tidak berangkat dari ruang kosong sehingga mengharuskan adanya pendekatan teknokratis. Dalam mengkahiri paparannya beliau memberikan suatu metode yang baru dalam menjalin komunikasi antara warga dan perangkat desa, “setiap petugas sampah datang ke rumah warga petugas kebersihan wajib menanyakan kepada warga apa yang ingin disampaikan kepada pemerintah desa” tutup beliau.

Pada diskusi kali ini diadakan sesi interaktif yang memberi kesempatan kepada empat orang peserta diskusi untuk bertanya. Dari keempat orang tersebut secara umum lebih condong bertanya tentang bagaimana kedua kepala desa mampu menciptakan kondisi yang sedemikian rupa di desa mereka dan bagaimana pula untuk memulai program-program yang ada.

Jawaban kedua narasumber memberikan gambaran yang hampir sama bahwa keseluruhan pemerintahan desa harus diawali dengan memahami dahulu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga dari memahami kebutuhan masyarakat maka dapat diciptakan program-program yang pro rakyat dan tak lupa untuk menjaga komunikasi yang baik antara warga dan pemerintah desa dengan menggunakan pendekatan psikologis. “Demikian halnya pengalaman kedua narasumber kita dapat kita pahami dan kita terapkan di desa kita masing-masing” ujar Abdur Marzuki dalam menutup keseluruhan acara diskusi.

Zen Siboro

Mahasiswa Magang IRE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.