Lompat ke konten

Prakarsa Desantralisasi & Otonomi Daerah

  • oleh

INSTITUTE FOR RESEARCH AND EMPOWERMENT (IRE) mengusung “prakarsa desentralisasi dan otonomi desa” untuk mendorong penguatan posisi, eksistensi,kapasitas dankemandirian desa dalam konteks formasi negara dan tata pemerintahan di Indonesia. Prakarsa tentu bukanlah rangkaian cerita sukses, best practices, dan disain kebijakan yang parmanen, melainkan sebagai rintisan yang mengandung untaian gagasan, perspektif, keyakinan, pengalaman dan pembelajaran yang sangat berguna untuk mendorong transformasi wacana keilmuan, policy reform, dan gerakan lokal. Melalui karya ini, kami hendak menjawab sejumlah pertanyaan penting. Mengapa desentralisasi dan otonomi desa? Apa makna dan tujuannya? Bagaimana format dan agendanya?

 

Konteks

Ada sejumlah konteks penting mengapa kita harus mendorong desentralisasi dan otonomi desa. Pertama, secara historis desa-desa (atau nama lainnya) telah lama eksis di Indonesia sebagai kesatuan masyarakat hukum atau self-governingcommunity yang memiliki sistem pemerintahan lokal

berdasarkan pranata lokal yang unik dan beragam. Meski Ringkasan Eksekutif bersifat tradisional dan komunitarian, tetapi village governance

senantiasa mengedepankan kemandirian, keteraturan,keseimbangan hubungan sosial dan alam, keberlanjutan, kebersamaan, kesetaraan dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.