Lompat ke konten

Pengarusutamaan Gender pada Birokrasi: Pembelajaran dari Kabupaten Belu

Abstrak

Isu gender merupakan masalah sentral dalam pembangunan. Begitu pentingnya agenda mengakhiri ketimpangan gender, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2004-2009, dan juga 2010-2014, gender menjadi agenda tersendiri. RPJMN 2010-2014 secara eksplisit menegaskan pengarusutamaan gender (PUG) sebagai agenda lintas sektor. Dalam RPJMN disebutkan bahwa PUG menjadi penting karena masih beberapa masalah yaitu, pertama masih rendahnya kualitas hidup perempuan. Kedua, rendahnya layanan perlindungan untuk perempuan terhadap tindak kekerasan. Ketiga, belum efektifnya kelembagaan PUG dan pemberdayaan perempuan. Untuk mengarusutamakan gender, Pemerintah RI meluncurkan strategi yang disebut sebagai Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Implementasi PPRG menggunakan strategi perumusan kebijakan dan panduan, penguatan kelembagaan, penguatan sumber daya manusia dan dana, serta kerjasama dengan pihak lain. Belajar dari Kabupaten Belu, policy paper ini mengelaborasi hal-hal yang perlu diperbaiki terutama dari sisi koherensi kebijakan nasional,
penguatan sumber daya manusia yang perlu dilakukan secara kontinyu dan periodik, serta kerangka insentif bagi perangkat birokrasi yang menjalankan PUG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.