Data warga eks Timor-Timur sangat strategis peranannya karena menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan perancanaan dalam penanganan pengungsi Timor-Timur. Data yang tidak akurat dan tidak bisa dipercaya telah menimbulkan berbagai kasus protes, bahkan dengan kekerasan, terutama dalam distribusi bantuan.
Kasus ini telah terjadi di NTT, khususnya Timor Barat, dalam kasus penanganan pengungsi Timor-Timur. Bahkan sampai tahun 2012, masalah data masih muncul ke permukaan. Policy paper ini bertujuan untuk memberikan contoh inisiatif pendataan kependudukan yang bisa menjadi alternatif sistem pendataan kependudukan di Indonesia. Pembahasan terhadap terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang yang dapat menghasilkan data yang valid dan bisa dipercaya. Paper ini akan mengurai proses pendataan yang multi sektor dan multi pihak, tantangan-tantangan yang dihadapi, serta faktor-faktor yang memungkinkan pendataan ini bisa berhasil. Pada akhirnya, paper ini akan memberikan rekomendasi, berdasarkan pembelajaran dari pendataan di Kabupaten Kupang, untuk memperbaiki kebutuhan pendataan serupa di berbagai wilayah lain di Indonesia pada masa mendatang.