Direktur eksekutif Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta Krisdiyatmiko dan ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto S.Ag, M.Si melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Riset Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilukada Kota Yogyakarta, Selasa (20/5/2015). Partisipasi publik merupakan unsur yang tidak terpisahkan dari Pemilu, sayangnya selama ini masyarakat baru sebatas berpartisipasi pada tahapan pencoblosan. Padahal keterlibatan dan pengawalan publik semenjak penetapan daftar pemilih, pemutakhiran data, periode pencalonan, proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara hingga penetapan hasil merupakan prasyarat bagi terwujudnya proses dan output demokrasi yang lebih baik.
Kerjasama riset antara IRE dan KPU Kota Yogyakarta merupakan langkah awal upaya mentradisikan dan mensinergikan formulasi kebijakan berbasis riset terutama di lingkungan KPU. Sebagaimana disampaikan oleh Perwakilan KPU Provinsi DIY Farid Bambang Siswantoro bahwa selama ini kebijakan-kebijakan di lingkungan KPU masih berbasis riset sporadis. “Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya mentradisikan riset agar tata kelola Pemilu khususnya di Kota Yogyakarta ini dimulai dari hal-hal yang tidak terpisahkan dari riset penelitian.” imbuh Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto S.Ag,M.Si. Dipilihnya IRE sebagai rekan kerjasama karena rekam jejak dan reputasi IRE yang telah terbangun selama ini, diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang benar-benar efektif.
Krisdyatmiko menyebutkan bahwa terdapat dua alasan yang menjadi dasar IRE menerima denganbaik kerjasama tawaran kerjasama dengan KPU Kota Yogyakarta. Pertama, IRE memiliki concern dengan isu-isu demokrasi dan pembenahan tata kelola pemerintahan. IRE berpandangan bahwa partisipasi tidak terpisahkan dari pemilu, perlu didorong dan dibuka ruang partisipasi dalam keseluruhan tahapan pemilu guna menghasilkan demokrasi yang lebih baik lagi. Riset terkait pemilu juga bukan hal yang baru bagi IRE, sebelumnya pada tahun 1999 IRE sudah secara aktif melakukan program-program voters education, dan pada Pemilu 2014 IRE melakukan penelitian tentang money politics. Kedua, IRE telah mendeklarasikan diri sebagai lembaga think tank advokasi dimana penelitian atau produksi pengetahuan dijadikan sebagai dasar kegiatan advokasi pemerintah maupun masyarakat untuk penyusunan kebijakan yang strategis. Riset dengan KPU ini merupakan ranah kerja yang tepat dengan identitas IRE dan hasil riset kelak dapat dipergunakan oleh KPU karena secara metodologis riset dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator riset Sunaji menjelaskan bahwa problem statement penelitian yakni “Mengapa partisipasi hanya ada pada saat pencoblosan?”. Riset akan dilakukan selama bulan Mei-Juni dan publikasi direncanakan pada bulan Agustus-September. Secara teknis riset akan dilakukan dengan metodologi Participatory Action Research (PAR) dan melibatkan berbagai unsur policy makers dan penerima kebijakan termasuk partai politik. Kerjasama dengan KPU ini diharapkan mampu menghasilkan strategi-strategi untuk mendorong keberadaan pemilih-pemilih yang cerdas dan terlibat aktif secara penuh dalam mengawal keseluruhan proses Pemilu tidak hanya datang ke TPS terlebih dalam menghadapi Pemilukada Kota Yogyakarta tahun 2017.
Nurma dan Banne