Pandemi COVID-19 telah berdampak bukan hanya pada persoalan kesehatan, melainkan juga perekonomian. Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia turun hingga -3,5% pada tahun 2020, artinya potensi kemiskinan dan ketimpangan akan semakin tinggi, dan ini terbukti dengan naiknya angka pengangguran dan kemiskinan termasuk di tingkat desa. Kebijakan Dana Desa (DD) sebesar 72 Triliun pun diprioritaskan untuk mangatasi dampak pandemi di desa melalui program Bantuan Langsung Tunai dan Padat Karya Tunai, meski kebijakan ini menuai banyak protes dari desa karena semakin melemahkan diskresi desa dalam perencanaan dan penganggaran.
Dampak Pandemi COVID-19 di Desa
Desa Karangrejo di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang merupakan satu dari banyak desa yang mengalami dampak berat dari Pandemi COVID-19. Sejak ditetapkannya Borobudur sebagai salah satu situs warisan dunia oleh UNESCO, mayoritas warga desa menggantungkan penghidupan dari sektor pariwisata baik sebagai pemandu wisata, pedagang, ojek motor, sopir VW maupun buruh di kawasan Candi Borobudur. Sektor pertanian meski masih cukup luas, sayangnya penguasaan lahan hanya ada di segelintir masyarakat saja dan sulit untuk dapat diandalkan sebagai sumber penghidupan utama masyarakat.
Download Policy Brief DISINI