Lompat ke konten

Mengembangkan Ekonomi Desa yang Demokratis

Screen Shot 2019-09-17 at 15.27.48

Konteks

Desa kini memiliki masa depan yang menjanjikan. Setidaknya tren data lima tahun belakangan ini menunjukkan optimisme tersebut. Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mencatat angka pertumbuhan ekonomi perdesaan sebesar 5,87% pada 2018. Pendapatan per kapita/bulan di perdesaan juga meningkat 6,13% per tahun selama 2015-2017. Kemiskinan perdesaan mengalami penurunan dari 14,17% (Maret 2015) menjadi 13,10% pada September 2018. Ketimpangan desa pun menurun, tren indeks gini perdesaan mengalami penurunan dari 0,334 pada Maret 2015 menjadi 0,319 pada September 2018. Data ini menunjukkan bahwa ada gejala pemerataan distribusi pendapatan dari proses pembangunan di desa. Hal ini juga terkonfirmasi dari data proporsi peningkatan pendapatan di perdesaan yang beralih dari golongan atas kepada golongan menengah dan bawah (BPS, 2014, 2019).

Gambaran kuantitatif di atas semestinya patut disandingkan dengan problem-problem empiris-kualitatif di desa-desa di Indonesia. Meskipun ada gejala pemerataan, namun pembangunan dan pengembangan ekonomi desa masih menghadapi tantangan. Pembangunan desa seringkali diwarnai oleh bias kepentingan elit dan belum mengakomodasi kepentingan kelompok rentan dan marjinal. Jika ditelusuri secara lebih kritis, sejumlah riset menunjukkan bahwa hasil-hasil pembangunan di desa, seperti infrastruktur lebih banyak dinikmati oleh elit desa yang menguasai sumberdaya ketimbang warga rentan/marjinal (IRE, 2017; SMERU, 2018). Atas dasar itu, kebutuhan untuk menghadirkan demokrasi dan inklusivitas dalam pembuatan kebijakan menjadi penting untuk dilakukan.

Untuk mendapatkan Policy Brief lengkap, silahkan download DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.