Lompat ke konten

Membedah Ketimpangan Desa-Kota

DSC_0077

“Assalammualaikum Waramatullohi Wabarokatuh, salam sejahtera untuk kita semua” ucap Titok Haryanto selaku peneliti senior di IRE sekaligus menjadi moderator, membuka Diskusi Bulanan IRE pada tanggal 30 Maret 2017. Diskusi yang bertema “Membedah Ketimpangan Desa-Kota” ini merupakan salah satu kegiatan diskusi bulanan yang rutin diselenggarakan oleh IRE sebagai bentuk kontribusi dalam rangka menjadikan isu tentang desa menjadi lebih diperhitungkan dalam konteks demokrasi, baik lokal maupun nasional. Diskusi ini berlangsung di Joglo Winasis IRE dan menghadirkan tiga narasumber yaitu, Sugeng Bahagijo selaku Direktur Eksetukutif INFID, M. Taufiq AR selaku pegawai pelayanan dan perencanaan BAPPEDA Provinsi DIY, dan Arie Sudjito selaku Sosiolog sekaligus peneliti senior di IRE.

Paparan singkat yang dikemukakan Titok Haryanto dalam membuka diskusi ini menjelaskan bahwa diskusi ini dilatar belakangi oleh hasil kerjasama penelitian yang dilaksanakan oleh Infid dan Oxfam tentang ketimpangan antara desa dan kota yang dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia. Fenomena di desa yang antara lain masih kecilnya peluang desa untuk menentukan apa yang menjadi rencana yang terbaik bagi desa, tidak adanya kekuasaan mutlak bagi desa dalam memutuskan apa yang terbaik bagi desa, dan masih minimnya ketersediaan ruang bagi masyarakat desa untuk menyampaiakan apa yang mereka butuhkan dan sejauh mana ruang itu sampai kepada pemerintah menjadi beberapa faktor pendukung yang menyebabkan ketimpangan antara desa dan kota.

Dalam diskusi kali ini, Sugeng Bahagijo selaku direktur eksekutif INFID secara rinci memaparkan data tentang ketimpangan desa dan kota yang ada di Indonesia. Beliau berpendapat bahwa sejak tahun 2012 Infid dan Oxfam sudah menjalin kerjasama dalam meneliti ketimpangan namun lebih fokus pada berbagai negara dunia ketiga. “Sebenarnya sebelum penelitian ini dimulai, Infid sudah mendapati kenyataan bahwa ketimpangan sudah sampai pada ranah pembuat kebijakan” ujar Sugeng dalam paparannya. Terdapat tiga aspek ketimpangan menurut beliau yang terjadi antara desa dan kota, yaitu Pendapatan, Aset, dan Kesempatan. Tiga hal ini menurut beliau menjadi dasar ketimpangan yang sejatinya terjadi bukan hanya antara desa dan kota namun lebih rinci terjadi pada berbagai lapisan dan berbagai macam profesi.

Selain itu, dari hasil riset yag dilakukan Infid bersama Oxfam, Sugeng membagi penyebab terjadinya ketimpangan dalam beberapa bagian besar. Kekeliruan skema penerimaan pajak, konsentrasi kekayaan, ketimpangan pasar, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia merupakan penyebab utama terjadinya ketimpangan. “Di saat ada individu non-karyawan yang berpenghasilan lebih dari Rp. 3 M perbulan memiliki beban pajak yang sama dengan karyawan yang berpenghasilan di atas Rp. 500 jt, disitulah kekeliruan skema penerimaan tersebut” pungkasnya. Beliau menutup paparannya dengan menyatakan bahwa penurunan ketimpangan bukan tujuan absolut, namun lebih kepada penyetaraan tentang bagaimana pelaksanaan kehidupan yang difasilitasi oleh negara dan pasar. “Terlebih pada pemerataan kesempatan bagi individual dalam proses pencapaian ingin menjadi apa dan bagaimana, negara dan pasar juga harus memiliki peran yang jelas dan tegas dalam memfasilitasi” ujarnya menutup paparan.

Dalam paparan kedua yang diisi oleh M. Taufiq AR, beliau lebih fokus menjelaskan tentang ketimpangan yang terjadi dalam konteks lokal di Yogyakarta. “Kondisi pasar di Yogyakarta yang memiliki perputaran yang cepat tentu meningkatkan ketimpangan, karena di sisi lain pertumbuhan ekonomi di masyarakat tidak mengalami perputaran yang sama cepat dengan pasar bebas” ujarnya dalam awal paparan. M. Taufiq dalam paparannya menunjukkan pula data yang menunjukkan bahwa per September 2016 tingkat kemiskinan di DIY mencapai angka 13.10% di pulau Jawa dan mencapai 10.7% pada persentase nasional. Angka 13.10% ini sekaligus membuktikan bahwa DIY memiliki persentase angka kemiskinan yang tertinggi di pulau Jawa.

Dalam konteks DIY yang dipaparkan beliau, M. Taufiq memberikan penjelasan bahwa ketimpangan yang terjadi antara desa dan kota dipengaruhi oleh kurang efektifnya program penanggulangan kemiskinan. Tindakan yang kurang tepat sasaran, tidak selarasnya koordinasi antara program dan kegiatan, dan pemenuhan pelayanan dasar yang kurang efektif merupakan penyebab lambatnya penanggulangan ketimpangan yang ada di Indonesia. Namun beliau optimis bahwa persoalan ketimpangan yang terjadi hari ini dapat diselesaikan apabila pemerintah mampu berperan aktif dalam menjamin aspek sosial masyarakat. “Ketimpangan ini dapat diatasi dengan beberapa langkah. Pertama, pemerintah harus memperkuat dan menajamkan pemanfaatan program CSR. Kedua, menciptakan perekonomian yang tahan kritis dengan keberpihakan pada pemanfaatan anggaran. Ketiga, memperkuat perlindungan sosial dan pemenuhan standar kualitas minimum. Dan keempat, memperkuat layanan kesehatan dan pendidikan berkualitas” pungkasnya.

Sebagai narasumber ketiga dalam diskusi ini, Arie Sujito selaku peneliti senior di IRE lebih memfokuskan tentang penyelesaian ketimpangan yang dapat dilakukan dengan cara perubahan corak pembangunan. Beliau berpendapat bahwa perubahan corak pembangunan yang awalnya sentralistik menjadi desentralistik ternyata tidak menjawab persoalan ketimpangan yang terjadi antara desa dan kota. “Distribusi keuntungan pasar yang tidak merata, keuntungan yang berputar di kalangan elit namun kerugian berdampak pada masyarakat luas, persoalan kemiskinan yang dianggap persoalan angka dan bukan jadi persoalan psikologis masyarakat, dan pendeskripsian masyarakat yang hanya objek kebijakan dan bukan subjek merupakan persoalan kompleks yang mewarnai ketimpangan di Indonesia saat ini” ujar beliau dalam paparan materinya.

Dalam materinya beliau berpendapat bahwa masih jauhnya masyarakat dari arena pengambilan keputusan merupakan dasar dari terjadinya ketimpangan. “Kurang mampunya kebijakan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat karena masyarakat belum memiliki partisipasi yang maksimal dalam proses pengambilan keputusan. Sehingga kebjakan yang dikeluarkan pemerintah tidak menjawab apa yang menjadi keinginan masyarakat dalam rangka pembangunan” pungkasnya. Beliau berpendapat bahwa perubahan corak pembangunan yang dari sentralistik menjadi desentralistik harus dilebur dalam pola pembangunan yang transformatif. Perubahan corak kekuasaan dan reformasi pola pikir birokrasi merupakan salah satu cara yang paling baik dalam menciptakan kesadaran kolektif tentang masyarakat yang bukan hanya jadi objek melainkan harus menjadi subjek. “Mendekatkan arena pengambilan kebijakan bukan hanya sebatas elit desa dan elit pemerintah kabupaten, namun lebih mendekatkan arena pengambilan kebijakan agar masuk dalam ranah partisipasi masnyarakat” ujarnya dalam menutup materi.

Dalam sesi tanya jawab diskusi, Titok Haryanto selaku moderator memberikan kesempatan kepada lima orang. Sesi tanya jawab yang didominasi penyampaian opini ini, lebih fokus dalam membahas garis batas ketimpangan, tumpang tindih regulasi dalam UU Desa dan kualitas pembangunan yang tidak terkoordinasi pada masyarakat desa. Dari sesi tanya jawab ini, memunculkan beberapa fakta bahwa kebingungan regulasi mengenai penggunaan anggaran, nilai pendapatan desa dan kota yang berbeda karena pola penyerapan keuntungan yang tumpang tindih oleh regulasi, kurangnya pemaksimalan potensi ekonomi lokal, dan menjamurnya profesi yang berbasis aplikasi menjadi beberapa faktor penentu yang menjadi pemicu terjadinya ketimpangan.

Dalam sesi penutup diskusi, Titok Haryanto mengemukakan bahwa ada beberapa hal yang lahir dan menjadi inti diskusi kali ini. Konteks ketimpangan regulasi masih menjadi masalah utama dalam kontestasi pemerintahan desa. Peran kepemimpinan sebagai contoh sebuah gebrakan adalah juga membuktikan bahwa persoalan daerah adalah persoalan bersama antara pemerintah desa dan kabupaten dengan warga. “Peran negara tidak hanya secara administrasi namun lebih kepada mampu melahirkan pola kekuasaan transformasi, dan bicara data dan angka lebih merujuk pada arti data sebagai artikulasi politik” pungkas Titok dalam mengakhiri diskusi seraya mengucapakan salam penutup.

Zen Marchell Boro
Mahasiswa Magang IRE

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.