Oleh Irwansyah - Dosen Fisip UI
Dalam alur berpikir umum, kemiskinan dipahami
sebagai akibat dari tidak terintegrasinya “si miskin” dalam ekonomi
pasar. Kalangan yang
kritis, seperti lembaga Chronic Poverty Research Centre,
Manchester, mengecam definisi seperti ini. Rekomendasi untuk mengatasi
problem kemiskinan pada akhirnya tidak terhindarkan bersandar pada
peran kekuatan-kekuatan pasar. (Hulme and
Shepherd, 2003:404). Lebih lanjut lagi alur berpikir ini akan
menyepakati bahwa ada fungsi kemitraan yang berkembang di desa antara
para pelaku agribisnis. Mitra memerlukan petani produsen untuk
kelangsungan usahanya, sedang petani mendapat uang untuk biaya
produksi, sekaligus mendapat jaminan pasar bagi produk yang dihasilkan
(Lestari dan Irawan, 2004:21).
Logika ini sejalan dengan
kesimpulan Bank Dunia bahwa
kebanyakan
pemerintah di regional Asia Pasifik telah gagal membangun institusi dan
organisasi yang efektif untuk melindungi hak kaum miskin. Institusi
pengatur yang tidak dirancang dengan baik mengakibatkan berkurangnya
penyediaan infrastruktur bagi kaum miskin. (World Bank, 2002:9).
Reformasi
institusional dan pendekatan teknokratik yang melihat kemiskinan di
pedesaan dapat dientaskan lewat rumusan kebijakan para ahli yang
dianggap tepat untuk diterapkan terhadap rakyat desa bukanlah barang
baru –sudah ada sejak Orde Baru. Pertanyaannya, siapa yang diuntungkan
dari agenda industrialisasi pedesaan?
Kemiskinan di
Pedesaan atau Proletarianisasi?
Ide industrialisasi
pedesaan berangkat dari argumen yang mengikuti hasil penelitian tentang
fenomena jenis pekerjaan yang berkembang di daerah rural
(R.Islam:1984). Pekerjaan merupakan variabel penting dengan asumsi
mengenai kemiskinan yang didefinisikan sebagai kurangnya pendapatan
yang mencukupi yang didapatkan dari pekerjaan seseorang untuk hidup
layak (umumnya diasumsikan minimal US$ 1 per hari). Selama ini, di
pedesaan, variasi musiman pada intensitas kerja pertanian dalam
pertanian tadah hujan telah mengakibatkan peningkatan pekerjaan di
kegiatan non-bercocok tanam. Peningkatan ini karena proses
proletarianisasi yang terjadi di pedesaan sebagai akibat meningkatnya
ketidakseimbangan distribusi kepemilikan tanah dan konsekwensi dari
marjinalisasi petani gurem dan tak bertanah.
Proletarianiasi inilah yang menjadi gerak konsisten
pembangunan kapitalis di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Selama Orde Baru, dalam konteks kaitan desa-kota, proses
industrialisasi memainkan peran signifikan dalam melahirkan kelas
pekerja industrial kota (Hadiz, 2005:66). Vedi menjelaskan, krisis
ekonomi telah menciptakan pengangguran dan setengah-pengangguran (underemployment).
Pengalaman sejak awal krisis hingga sekarang tampaknya mendukung
kesimpulan bahwa kelas proletar yang terbentuk akibat proses historis
industrialisasi ini telah memilih bertahan di pusat perkotaan atau
kembali ke desa untuk waktu yang terbatas, sambil mencoba sektor
informal, misalnya.
Sementara itu proses proletarianisasi di pedesaan
telah mendorong
kegiatan
non-bercocok tanam sebagai bentuk perjuangan
bertahan hidup. Selama ini, penghasilan dari kegiatan tersebut masih
kurang memadai yang ditandai dengan upah yang rendah. Hubungan antara
kegiatan ekonomi di desa dan kota juga masih ditandai berlimpahnya
buruh murah yang memberikan keuntungan tinggi bagi pemilik modal.
Pola yang terjadi di berbagai negara menunjukkan,
akibat pola panen yang bersifat musiman maka produksi pertanian
sekalipun mengalami intensifikasi yang tinggi akibat industrialisasi
dan penggunaan teknologi ternyata tidak akan mampu melakukan penyerapan
tenaga kerja secara produktif. Pada pengalaman-pengalaman dimana
terjadi keberhasilan tingkat kemiskinan berkurang secara tajam,
pembangunan pedesaan dan industrialisasi pertanian berkesinambungan
secara integratif dengan perluasan sektor non-agrikultur. (Mellor,
1995:9).
Industrialisasi Pedesaan = Pengentasan Kemiskinan?
Upaya meningkatkan kekuatan ekonomi politik proletariat
pedesaan inilah yang rasanya tidak tersentuh gagasan reformasi
institusional dalam agenda industrialisasi pedesaan dengan logika
Neoliberalisme. Gagasan industrialisasi pedesaan yang meningkatkan
otonomi desa, justru dikembangkan untuk mengaburkan kenyataan bahwa
karakter dan dinamika industrialisasi nasional kita sedang mengalami
krisis. Pasca krisis ekonomi 1997-98, pertumbuhan ekonomi tidak
digerakkan oleh hasil produksi industri, justru ditopang tingginya
konsumsi privat yang mencapai 71% pada tahun 2002. (Schwarz: 2004).
Aspirasi ideologis dari agenda industrialisasi pedesaan
yang seperti ini adalah mengurangi peran Negara dari kapasitas
mengintervensi pasar yang bisa dimuati kepentingan kelas-kelas sosial
yang berhadapan dengan kepentingan modal di pasar. Akibatnya tidak aneh
bila dalam prakteknya pemerintahan yang mencanangkan revitalisasi
pertanian dan industrialisasi pedesaan justru menerapkan kebijakan yang
melawan kepentingan kaum tani yaitu subsidi beras. Subsidi beras harus
dieksekusi sebagai perwujudan terhadap pasar bebas, sementara komitmen
memberikan nilai tambah pada produksi pertanian dari wilayah pedesaan
Indonesia bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah.
Seperti di tandaskan dimuka, retorika revitalisasi
pertanian dan industrialiasi pedesaan sama sekali bukan ide baru. Dan
gagasan ini ternyata telah lebih banyak bertanggungjawab atas kerusakan
struktur pembangunan pertanian yang peduli lingkungan dan
berkesinambungan meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.
[
Flamma Edisi
25 index
]