LATAR BELAKANG
Kami sebagai warga Bantul bangga, jika membaca poster di perempatan ringroad Dongkelan, jalan Bantul yakni “Selamat Datang di Bantul, Kami Siap Melayani”. Berarti Pemkab Bantul sanggup melayani setiap saat dan kepada siapapun, termasuk warga miskin. Pemkab Bantul telah meninggalkan slogan sebagai “Pangreh Projo” , tetapi sebagai “Pamong Projo”. Pemkab Bantul tidak menggunakan sistem Keagungbinataraan, tetapi lebih pada “Manunggaling kawulo lan Gusti”. Pemkab menyatupadu dengan rakyat secara harmonis dinamis.
Sesuai Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan, antara lain, terwujudnya penyelenggara negara yang peka dan tanggap terhadap kepentingan dan aspirasi rakyat, termasuk rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Namun kadang-kadang ditemukan di lapangan lain dengan visi tersebut. Kepetingan dan aspirasi rakyat terpinggirkan. Ketidaktepatan langkah pemerintah sebab kurang menyerap aspirasi rakyat. Bantuan yang diberikan kepada rakyat kurang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Bantuan yang diberikan justru tidak mendidik masyarakat ke jiwa dan semangat berdikari, namun justru makin tergantung kepada pemberi bantuan. Tidak heran kalau di Gunungkidul jumlah warga miskin tidak berkurang, justru makin bertambah banyak, sebab ada kecenderungan warga yang semestinya sudah mampu tetapi minta didata sebagai warga miskin, karena berharap akan mendapatkan bantuan dan kemudahan dalam berbagai hal (Harian Kedaulatan Rakyat, 26 Maret 2008).
Dengan demikian perlu diadakan penelitian tentang kebutuhan pelayanan publik bagi keluarga miskin di Kabupaten Bantul. Ketepatan langkah Pemkab dalam mengentaskan kemiskinan perlu dikaji lebih lanjut melalui prosedur penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehingga data yang diperoleh betul-betul akurat, sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan masukan untuk mengoreksi langkah Pemkab, sehingga dapat tepat sasaran dan betul-betul bermanfaat terhadap kehidupan masyarakat, khususnya warga miskin. Hal ini sangat penting guna mewujudkan program Pemkab mengurangi jumlah warga miskin dan pengangguran. Sesuai Misi Kabupaten Bantul 2006 – 2010 antara lain mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan kesehatan masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, yang didasarkan pada keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (RPJMD, 2006 – 2010, Perda Kabupaten Bantul, Nomor 15 Tahun 2005).
Untuk mendapatkan hasil penelitian lengkap silahkan mendownload


