Proses penyusunan kebijakan publik yang melibatkan, mendengarkan dan mempertimbangkan suara masyarakat secara luas tampaknya sudah menjadi kehendak zaman dan tuntutan banyak pihak. Tidak hanya dalam fase penyusunan, tahapan untuk memperbaiki kebijakan publik juga menjadi sasaran dari keterlibatan publik.
Sejauh penelusuran, upaya melakukan refomasi kebijakan masih lebih banyak didominasi kehendak aparat pemerintah dan belum banyak menyediakan ruang keterlibatan masyarakat dalam upaya memperbaiki sebuah kebijakan. Dalam situasi yang demikian, keterlibatan publik dalam policy reform menjadi belum maksimal. Seringkali keluhan warga dalam pelayanan publik sering dialamatkan ke media massa dalam bentuk surat pembaca atau opini. Walaupun sama-sama ingin melakukan policy reform, tetapi interaksi antara warga dan pemerintah belum menemukan titik sambung yang pas. Ini sekaligus menunjukkan bahwa komunikasi kebijakan belum terjadi secara dua arah tetapi baru satu arah. Dengan begitu, diperlukan sebuah model yang tepat untuk menjembatani antara dua pihak, yakni masyarakat dan pemerintah.
Upaya memperbaiki sebuah kebijakan publik lazim dikenal dengan reformasi kebijakan publik atau public policy reform. Reformasi kebijakan sendiri merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan pelayanan publik yang diberikan kepada warganya. Sebagai pihak yang menjadi sasaran dari sebuah kebijakan, sudah sepatutnya, upaya perbaikan kebijakan juga mendengarkan suara masyarakat. Secara prinsip, reformasi kebijakan publik yang baik bisa dihasilkan dari sebuah proses politik yang partisipatif-emansipatif.
Salah satu skema untuk mendapatkan suara masyarakat bisa diperoleh dengan cara melakukan pemetaan permasalahan atau kebutuhan, analisis dan membuat alternatif pemecahan masalah yang bisa diperoleh melalui sebuah penelitian yang mendalam. Dalam konteks yang demikian, diperlukan sebuah upaya terobosan pemikiran untuk merumuskan sebuah reformasi kebijakan berbasis riset.
Untuk memperoleh skema riset yang kontributif terhadap upaya policy reform, maka diperlukan sebuah forum antara komunitas masyarakat sipil dengan para pemangku kepentingan yang memiliki otoritas dalam perencanaan pembangunan di daerah untuk mengidentifikasi permasalahan krusial di daerah sekaligus merumuskan model/skema riset yang tepat guna dalam kerangka policy reform.
Terkait dengan pengembangan sektor pengetahuan, IRE Yogyakarta bermaksud mengadakan diskusi mendalam dalam bentuk workshop sebagai wahana pengembangan riset yang dapat memberi manfaat bagi pemerintah daerah yakni model riset yang benar-benar berpijak pada permasalahan di daerah dan dapat dijadikan referensi, khususnya bagi daerah bagi proses pengambilan kebijakan. Selain itu, workshop ini juga hendak merumuskan model riset yang bisa memberi ruang bagi publik sekaligus bisa digunakan secara praktis bagi pengambil kebijakan strategis misalnya Bappeda.
Berdasar pengalaman IRE Yogyakarta, produksi hasil riset telah banyak dipublikasikan , baik melalui buku, policy paper atau policy brief. Tema yang dikaji juga cukup beragam dalam bingkai desa, penanggulangan kemiskinan maupun kebijakan sosial. Akan tetapi, sejauh ini, IRE Yogyakarta sendiri belum tahu apakah hasil riset tersebut telah dijadikan referensi oleh pemerintah daerah atau tidak. IRE Yogyakarta juga menyadari, Bappeda selama ini juga melakukan riset, tapi publik juga tidak banyak tahu hasil risetnya seperti apa. Dalam konteks yang demikian, penting adanya sinergi antara pihak pengambil kebijakan dengan NGO. Tentu saja, prasyarat utama adanya sinergi tersebut adalah komitmen pemerintahan daerah untuk melakukan reformasi kebijakan dan ketersediaan institusi NGO yang tangguh sebagai mitra riset.
Workshop diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 20 Oktober 2011
Tempat : Hotel Santika Yogya
Waktu : 09.00 s/d 16.00 Wib



Berita Lainnya