Berdasarkan laporan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) terdapat 55 persen dari total jumlah kabupaten se Indonesia yang masuk kategori seba gai daerah tertinggal. Derap pembangunan ham pir tidak men yentuh kawasan tertinggal secara efektif dan berkelanjutan. Inovasi kebijakan pembangunan mutlak dilakukan agar masyarakat berdaya dan menikm ati kesejahteraan. Inovasi pembangunan harus pula beriringan dengan upaya untuk mengembangkan kultur dan pola kepemimpinan transform atif. Adanya kepemimpinan transform atif, terutama di kalangan para tokoh informal dapat memperkuat partisipasi masyarakat sipil yang nantinya dapat mempengaruhi pula peran negara agar lebih tanggap dan peduli di dalam memberikan pelayan dasar atas kebutuhan hak-hak social, ekonomi dan budaya masyarakat.
Pendahuluan
Kepemimpinan memegang peranan kunci di dalam mengerakkan partispasi masyarakat agar tata kelola pemerintahan yang berpihak pada pelayanan dasar dan kebutuhan hak-hak warga negara, khususnya yang berada di kawasan (daerah) tertinggal dapat diatasi secara baik. Selama ini kawasan daerah tertinggal hampir tak tersentuh pembangunan secara maksimal karena dari tingkat local sampai nasional pola kepimpinan yang berkembang masih kepemimpinan feodalis, lebih bersifat ingin dilayani daripada dilayani. Pola yang dikembangkan lebih mengakumulasi sumber daya pembangunan dibandingkan dengan cara mendistribusikan secara adil pembangunanisasi yang memberdayakan anggota masyarakat.
Disinilah pentinganya inovasi spirit dan pola di dalam kepemimpinan sebagai antitesa dari kepemimpinan yang feodalis yakni kepemimpinan transformatif. Hanya dengan mengembangkan kultur kepemimpinan transformatif realitas kemiskinan, distribusi pembangunan yang tidak merata, minimnya akses warga atas pelayanan public pemerintahan dapat dijembatani dan ditanggulangi secara baik, terutara di kawasan (daerah) tertinggal.
Berdasarkan laporan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) terdapat 55 persen dari total jumlah kabupaten se Indonesia yang masuk kategori sebagai daerah tertinggal. Tertinggal dari segi minimnya infrastruktur publik, kondisi social ekonomi dan budaya serta belum berjalannya roda pemerintahan local dalam mengerakkan pembangunan, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Kondisi ketertinggalan berbagai daerah di Indoensia ini terjadi sebagai dampak dari adanya ketimpangan pembangunan yang berkembang selama ini. Politik pembangunan sampai saat ini masih menciptakan disparitas yang cukup lebar antara pembangunan perkotaan dan pedesaan. Kota penuh dengan berbagai instrument dan fasilitas publik yang sangat memadahi bahkan cenderung berlebihan, sementara kawasan pedesaan masih bergelimang minimnya fasilitas dan infrastruktur lainnya. Bahkan di berbagai daerah kepulauan, seperti di Maluku, Kalimantan, Sulawesi dan Papua masih ditemukan desa-desa yang terisolir dan tak mudah diakses.
Bila mengamati kondisi daerah-daerah tertinggal di Indonesia, tak selamanya ketertinggalan, keterbelakangan dan bahkan kemiskinan penduduknya disebabkan oleh minimnya sumber daya alam yang tersedia. Tak sedikit daerah tertinggal yang kaya dari segi sumber daya alam, namun masyarakatnya mengalami kemiskinan. Meskipun banyak pula yang sumber daya alamnya serba terbatas, penduduknya hidup dalam kemiskinan. Kondisi ini memungkinkan terjadi karena paradigma pembangunan yang selama ini berkembang belum mengalami perubahan secara signifikan. Pembangunan yang digerakkan oleh negara, pasar atapun swadaya masyarakat masih berjalan sendiri¬sendiri dan belum teritegrasi secara baik. Begitu pula dalam konteks kultur, sense of locality atau local wisdom belum menjadi perspektif dan tindakan dalam implementasi pembangunan, terutama di daerah-daearh tertinggal yang memiliki keragamaan kultur, nilai, tradisi dan pola kepemimpinan yang berkembang di masyarakat.1
Tulisan ini akan mengurai peran kepemimpinan transformtif di kalangan para elit informal (informal leader) sebagai agencies di dalam mengerakkan pembangunan di dalam masyarakat. Melalui kepemimpinan transformatif inilah nantinya pembangun pemberdayaan masyarakat diarahkan agar memiliki ketahanan sumber daya dalam memenuhi kecukupan kehidupan warga, baik dari segi pangan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan perumahan dan lainnya.
Abdurrozaki
1 Sebagaimana hasil riset tim IRE, Pembangunan Yang Meminggirkan Desa, Penerbit IRE dan Yayasan Tifa, Yogyakarta, 2006. Bandingkan pula dengan kajian lainnya, Tim IRE, Kaya Proyek Miskin Kebijakan, Penerbit IRE dan Yayasan Tifa, Yogyakarta, 2006.
Untuk mendapatkan paper lengkap silahkan untuk mendownload
Komentar
suara pembaharuan, revolusi..............





Artikel Lainnya