Beranda | Kontak Kami | Indonesia - English
Buletin Flamma
Sengkarut Penanggulangan KemiskinanPenanggulangan kemiskinan seolah menjadi tema abadi pembangun-an ...
Jurnal Mandatory/Buku
Untuk melihat katalog buku IRE Yogyakarta selengkapnya, silahkan mengklik link ini : http://katalog....
Leaflet Buku TIFA
hibah penelitian
Free PageRank Checker
PRO POOR BUDGETING: Politik Baru Reformasi Anggaran Daerah untuk Pengurangan Kemiskinan

Seruan kesejahteraan membahana di setiap ruang dan waktu di Indonesia. Mulai dari konstitusi hingga regulasi senantiasa memberikan amanat tentang kesejahteraan rakyat. Desentralisasi dan otonomi daerah juga mengusung kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama. Para kepala daerah dimana-mana selalu berbicara tentang kesejahteraan yang hendak diwujudkan dalam tiga pilar: otak pintar, badan sehat dan perut kenyang. Berbagai kelompok masyarakat, terutama kaum miskin dan marginal, senantiasa meminta uluran tangan kepada pemerintah untuk memperbaiki penghidupan mereka menjadi lebih sejahtera. Sementara sekelompok pemikir dan aktivis gerakan sosial menyuarakan gagasan negara kesejahteraan untuk Indonesia.


Teori dan pengalaman negara kesejahteraan (welfare state) di Eropa Barat dan Utara selalu menjadi rujukan utama bagi pembicaraan tentang kes-ejahteraan. Negara-negara di kawasan ini mempunyai peringkat kesejahter-aan, termasuk Human Development Index, yang tinggi dengan ditopang oleh keseimbangan peran negara, pasar/modal dan warga, yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja yang luas dan jaminan sosial yang merata (Esping Andersen, 1990; Darmawan Triwibowo dan Sugeng Bahagijo, 2006). Negara-negara kesejahteraan mencapai puncak kejayaan (golden age) pada tahun 1945-1975, tetapi sejak 1980-an terus-menerus mengalami krisis akibat dari tekanan neoliberal dan globalisasi, pertumbu-han ekononomi yang melambat, krisis ekonomi, keterbatasan basis finan¬sial negara maupun perubahan struktur demografis yang semakin menua (Gertrude Schaffner Goldberg dan Marguerite G. Rosenthal, 2002).


Krisis yang dihadapi negara-negara kesejahteraan mengharuskan mereka melakukan reformasi dan restrukturisasi untuk merawat prestasi kese-jahteraan secara berkelanjutan, antara lain dengan menata ulang kebijakan sosial dan ekonomi (Ferrera dan Rhodes, 2000; Kautto et. al, 2001; Taylor-Gooby, 2001, 2004; Huber dan Stephens, 2001, Jochen Clasen 2005; Streeck dan Trampusch, 2005); serta melakukan desentralisasi untuk mengurangi struktur negara kesejahteraan yang hirarkhis dan sentralistik. Para ekonom yang berhaluan liberal dan pasar jelas tidak menyukai solusi negara kesejahteraan dan desentralisasi fiskal. Mereka selalu melontarkan kritik bahwa negara kesejahteraan terlalu besar, terlalu mahal, terlalu birokratis dan terlalu boros (Jochen Clasen, 2005). Para ekonom juga selalu mengingatkan bahwa desentralisasi fiskal selalu rentan memunculkan defisit fiskal dan instabilitas ekonomi makro (Richar Bird dan Francois Vaillancourt, 2000 dan Jonathan Rodden, Gunnar S. Eskeland, dan Jennie Litvack, 2003).


Tetapi arus desentralisasi tidak bisa dibendung. Selama hampir dua dekade terakhir tengah muncul keyakinan dan pengalaman di banyak negara bahwa desentralisasi dan pemerintahan lokal yang demokratis memiliki vitalitas yang lebih baik dalam mencapai kesejahteraan melalui penyediaan pelayanan publik secara akuntabel dan responsif (Ostrom, 1990; Putnam, 1993; Savitch dan Kantor, 2002; Sellers, 2002; Hadenius, 2003; Fumihiko Saito, 2008). Inggris Raya, misalnya, reformasi negara kesejahteraan sejak 1980-an diikuti dengan politik ”jalan ketiga” pada masa Tony Blair, yang mengarah pada penguatan social investment state di satu sisi, serta pen-guatan desentralisasi dan tatapemerintahan lokal yang demokratis di sisi lain. Negara-negara kesejahteraan Skandinavia sekalipun, yang sebelumnya dikenal sentralistik, universal dan hirarkhis, belakangan juga merayakan desentralisasi dan tatakelola pemerintahan secara lokal untuk merawat kesejahteraan (Sellers dan Lidstrom, 2007). Di negara-negara berkembang umumnya model negara kesejahteraan pembangunan (developmental wel-fare state) dan desentralisasi dipilih menjadi pilihan politik untuk membangun kesejahteraan (Nita Rudra, 2004; Alex Segura-Ubiergo 2007).


Di Indonesia, pembicaraan tentang reformasi politik sebenarnya telah berkembang semakin lengkap. Negeri ini ibarat keranjang sampah yang menampung semua jargon reformasi politik: demokratisasi, desentralisasi, pemberdayaan, good governance, dan seterusnya. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pembangunan melenium (MDGs), participatory budget¬ing, gender budgeting maupun pro poor budgeting selama satu dekade menjadi mantra-mantra baru untuk mengkerangkai agenda penanggulangan kemiskinan. Konsep-konsep baru itu (tentu tidak ada dalam era Orde Baru) itu tidak hanya diusung oleh aktivis NGOs dan lembaga-lembaga donor internasional, tetapi juga menjadi wacana dan kebijakan pemerintah. Dari hari ke hari ada kehendak kuat bahwa program-program penanggulangan kemiskinan tidak bisa ditangani dengan pendekatan proyek yang off budget, tetapi harus dengan pendekatan on budget yang dibingkai dengan pro poor budgeting (PPB), gender budgeting (GB) maupun participatory budgeting (PB).


Bagaimana memahami PPB itu dalam kerangka reformasi anggaran untuk pembangunan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan di Indonesia? Tulisan bab ini hendak mendiskusikan lebih jauh dan mendalam mengenai konsep pro poor budgeting yang kini tengah berbunga (flowering) menjadi sebuah politik baru (diskursif) dalam reformasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Setidaknya tulisan ini hendak memberikan perspektif, konteks dan relevansi pro poor budgeting untuk penanggulangan kemiskinan dan pembangunan kesejahteraan. Bagian per-tama hendak memamparkan konteks, mengapa perlu pro poor budgeting. Konteks ini tidak lain adalah kondisi kemiskinan sebagai sebuah paradoks pembangunan, serta struktur ekonomi politik anggaran daerah yang tidak berorientasi pada rakyat. Bagian kedua dan ketiga hendak mendiskusikan konsep dan perspektif pro poor budgeting dalam semesta pemikiran ten- tang pembangunan kesejahteraan. Bagian terakhir hendak membeberkan rute politik reformasi anggaran daerah melalui analisis kekuasaan (power analysis).

 

Sutoro Eko1

 

1 Sutoro Eko, menekuni studi desentralisasi, demokrasi lokal dan pemerintahan desa, Dosen Juru¬san Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta dan Peneliti Utama INSTITUTE FOR RESEARCH AND EMPOWERMENT (IRE) Yogyakarta.

 

Untuk mendapatkan paper lengkap silahkan untuk mendownload 

PRO POOR BUDGETING: Politik Baru Reformasi Anggaran Daerah untuk Pengurangan Kemiskinan
Dipublikasikan › 05-04-2010 | Diunduh › 108 kali
Kembali Ke Atas Kembali Ke Atas

Komentar

Muhammad Ali » 01-12-2011 20:11:56 :

semoga percikan pemikiran ini dapat dijadikan sebagai referensi bagi stakeholders di daerah
ADI PUTRA » 02-02-2011 01:05:20 :

for IRE, thanks atas informasinya
nurharibnu » 02-09-2010 16:07:21 :

bagus sekali untuk referensi propoor budgeting.
Yusuf » 29-06-2010 17:59:09 :

tabik mas, filenya ta download ya
   Nama ( harus diisi )
   Email ( tidak akan disebar-luaskan ) ( harus diisi )
   Website
      Kode Verifikasi ( harus diisi )