KEGIATAN UTAMA
Untuk mencapai misi mulia di atas, IRE mendisain empat aktivitas utama. Pertama, penelitian aksi yang bersifat kritis dan partisipatif terhadap berbagai fenomena ketidakberdayaan masyarakat, terutama untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah dan kebutuhan masyarakat. Hasil-hasil penelitian senantiasa dirumuskan sebagai modal untuk keperluan program aksi dan perubahan dalam masyarakat.
Kedua, pendidikan dan pelatihan, yang merupakan wahana untuk menghimpun dan mendiseminasikan pemikiran kritis dan wacana-wacana alternatif di berbagai komunitas aktor yang berasal dari negara, masyarakat politik, masyarakat sipil, dan masyarakat ekonomi, yang acapkali tidak mampu difasilitasi oleh institusi yang telah ada. Pendidikan dan pelatihan juga sebagai media asistensi untuk meningkatkan kapasitas aktor-aktor strategis seperti birokrat lokal, politisi, kaum profesional, peneliti, aktivis sosial, mahasiswa, dan lain-lain.
Ketiga, publikasi, yang merupakan sarana artikulasi dan sosialisasi ide-ide kritis yang ditimba dari berbagai pemikiran dan aktivitas kelembagaan. Bentuk dan hasil publikasi ini adalah Bulletin Flamma, Jurnal Mandatory, dan buku. Keempat, advokasi, yaitu gerakan bersama (melalui pengorganisasian, analisis kebijakan, dialog, dan public hearing) untuk melakukan perubahan kebijakan publik di ranah negara dan rekayasa budaya dalam arena masyarakat sipil.
Pada awal keberadaannya tahun 1994, IRE menjalankan aktivitas sebagai kelompok studi yang membicarakan masalah-masalah sosial-politik melalui diskusi rutin, termasuk mengkaji literatur-literatur sosial dan politik terbaru. Kompas dan Jawa Pos banyak membantu kegiatan diskusi rutin IRE. Mulai tahun 1997 hingga sekarang, kegiatan IRE tidak lagi hanya memainkan peran sebagai kelompok studi yang berkutat pada diskusi rutin, tetapi berkembang menjadi LSM yang berkiprah pada pengembangan demokrasi bagi masyarakat. Berikut ini akan diuraikan pengalaman IRE sejak pertengahan 1997
1. Tahun 1997 IRE melaksanakan program “Pengembangan Pluralitas Wacana Demokrasi di Kalangan Kaum Muda”, yang didukung oleh Pact Indonesia dan USAID. Program ini dicapai dengan berbagai kegiatan seperti penelitian kecil tentang wacana demokrasi yang berkembang di kalangan kaum muda, kemudian dilanjutkan dengan lokakarya serta publikasi buletin Flamma. Kelompok sasarannya adalah kaum muda dari berbagai elemen seperti karang taruna, aktivis mahasiswa, aktivis LSM, pers, remaja masjid, dan lain-lain. Hasil dari kegiatan ini adalah terbentuknya beberapa kader pendidikan politik untuk pengembangan demokrasi.
2. Antara bulan Oktober 1998 hingga Oktober 1999, IRE menggelar program “Pengembangan Jaring Pengaman Politik”, yang didukung oleh Pact Indonesia dan USAID. Program ini antara lain mencermati pembelokan wacana reformasi yang berkembang dalam masyarakat dan sekaligus menggelar wacana tandingan reformasi. Seperti program pertama, program ini dicapai dengan penelitian tentang wacana reformasi, seminar tentang pembangkangan sipil dan konstitusionalisme, lokakarya tentang pengembangan hak-hak warga negara, dialog dengan pembuat kebijakan publik, dan publikasi.
3. Menjelang pemilihan umum 1999, IRE menggelar program pendidikan pemilih yang didukung oleh ACILS Indonesia. Sejak dengan kegiatan ini, IRE mulai masuk ke pelosok desa di wilayah DIY dan sekitarnya. Paling tidak ada 16 Desa yang dijadikan sasaran pendidikan pemilih, melalui kegiatan diskusi dan kampanye media.
4. Mulai Februari hingga akhir 1999, IRE dengan dukungan Indonesian Rapid Response Initiaves (IRRI) Pact Indonesia, menggelar rangkaian diskusi JaringNet yang membicarakan masalah-masalah transisi dan reformasi yang tengah berkembang dalam masyarakat. Diskusi di kota dilakukan pada serial JaringNet I dan II, dan serial III dan IV kegiatan diskusi di bawa ke pelosok desa, khususnya 6 desa yang sebelumnya dijadikan sasaran kegiatan pendidikan pemilih. Keempat desa itu adalah: Tambakromo (Ponjong, Gunungkidul), Wukirsari (Imogiri, Bantul), Kebonrejo (Temon, Kulon Progo), Janten (Temon, Kulon Progo), Sendangsari (Pajangan, Bantul), dan Madurejo (Prambanan, Sleman). Kegiatan diskusi di desa ini tidak lagi membicarakan masalah-masalah nasional, tetapi membicarakan persoalan desa sendiri, dan sekaligus kami menjadi fasilitator penyelesaian masalah secara demokratis di desa-desa itu. Program ini sekaligus menjadi titik awal bagi IRE untuk mengembangkan ruang publik melalui pembentukan forum warga alternatif. Dari keenam desa itu, ada tiga desa (Tambakromo, Wukirsari dan Janten) yang memperlihatkan kemajuan yang signifikan dalam hal forum warga. Dengan didukung oleh program-program lain yang akan diuraikan di bawah, forum warga di tiga desa itu bisa mendorong terbentuknya penyelenggaraan pemerintahan desa (terutama dalam hal pelayanan publik) yang transparan dan bertanggungjawab, serta mendorong kepedulian dan partisipasi masyarakat yang lebih bergairah. Tanpa kami membawa konsep good governance ke tiga desa itu, tetapi praktik-praktik good governance mulai kelihatan berjalan, yang perlu penguatan lebih lanjut. Tetapi kami merasa belum berhasil mengembangkan forum warga di tiga desa lainnya: Sendangsari, Kebonrejo dan Madurejo. Di Sendangsari, kami baru bisa menjadi mediator dalam penyelesaian konflik penggunaan air antarwarga, namun forum warga belum berkembang sendiri di desa ini. Di Kebonrejo, pengembangan forum warga lebih sulit lagi karena sudah lama terjadi public distrust warga masyarakat terhadap sang Kepala Desa dan perangkatnya. Sementara di Madurejo, forum warga belum bisa berkembang dengan baik, karena kesenjangan antara golongan tua dan generasi muda. Masyarakat di desa ini lebih banyak sibuk dengan urusan-urusan keagamaan ketimbang urusan sosial. Di sisi lain, di desa ini, Kepala Desa boleh dibilang sangat lemah posisinya di hadapan perangkat desa maupun elite-elite desa, sehingga dia membiarkan begitu saja apa yang terjadi di desanya.
5. Mulai September 1999 hingga September 2000, IRE menggelar program “Pendidikan Kewarganegaraan” di bawah dukungan ACILS Indonesia. Seperti halnya kegiatan pendidikan pemilih, program ini dilakukan dengan menggelar diskusi seputar masalah kewarganegaraan dan demokrasi, di sejumlah desa yang telah lama menjadi mitra IRE. Kelompok sasarannya dalah kelompok-kelompok masyarakat yang ada di tingkat desa.
6. Mulai Desember 1999 hingga Juni 2000, IRE menggelar program “Demiliterisme Masyarakat Sipil” di bawah dukungan Pact Indonesia. Program ini dimaksudkan untuk penyebaran wacana militerisme sebagai kendala pengembangan demokrasi, dan sekaligus membuka kesadaran pada masyarakat akan bahaya praktik-praktik militerisme yang berkembang dalam masyarakat. Militerisme di sini dimaknai sebagai “persiapan perang” yang dilakukan oleh masyarakat, sebagaimana ditunjukkan dengan kehadiran para militer maupun praktik-praktik penggunaan sarana kekerasan dari kalangan sipil. Kami melakukan penelitian di lima desa/kelurahan ( Tambakromo, Terban, Wukirsari, Sumberagung, dan Janten). Ternyata praktik-praktik militerisme sangat diterima oleh masyarakat luas, antara lain untuk menjaga pertahanan dan keamanan komunitas. Selain penelitian, kami juga menggelar seminar, lokakarya serta publikasi buku dan buletin Flamma.
7. Di bawah dukungan OTI/USAID, IRE menggelar program “Pengembangan Wacana Demiliterisasi di Tingkat Lokal”, antara Maret hingga Agustus 2000. Program ini selain untuk penguatan forum warga di Janten, Tambakromo, dan Wukirsari, juga mendorong kemandirian masyarakat dalam mengelola keamanan dan ketertiban tanpa campur tangan militer lokal (Polsek, Koramil, dan Babinsa). Melalui dialog antara warga dengan pihak Kecamatan, Polsek, Koramil, dan Babinsa, warga masyarakat bisa menyampaikan keinginan mereka sendiri sehubungan dengan keamanan dan ketertiban kampung, dan sekaligus menuntut tranparansi dan akuntabilitas pelayanan pihak seperti pengurusan SIM, STNK, KTP, Akta Kelahiran, Akta Tanah, dan SKKB.
8. Bulan Desember 2000 hingga Juni 2001, IRE menyelenggarakan program “Membangun Kontrol Masyarakat terhadap Militer di Kecamatan”, yang didukung oleh OTI/USAID. Program ini dibawah di 4 kecamatan: Umbulharjo (Yogyakarta), Bagelen (Purworejo), Wedi (Klaten) dan Madiun (Madiun). Program ini selain untuk memperkuat kontrol masyarakat terhadap Muspika (Camat, Danramil dan Kapolsek), dan menjadi titik awal bagi kami untuk mengembangkan forum warga di tingkat kecamatan. Diharapkan kecamatan menjadi empat basis utama: kecamatan sebagai basis pertumbuhan, kecamatan sebagai basis demokrasi, kecamatan sebagai basis pelayanan publik dan kecamatan sebagai mediator antara desa dan kabupaten.
9. Mulai Januari hingga Desember 2001, IRE yang bekerjasama dengan Pact Indonesia, akan menggelar program “Pengembangan Demokrasi Melalui Diskusi Komunitas yang Berkelanjutan”. Dengan mengambil 12 desa sasaran, program tersebut berusaha menumbuhkan sikap dan budaya demokratis masyarakat dalam mengelola kehidupan desanya, termasuk mendorong penyelesaian masalah lokal secara demokratis.
10. Mulai awal tahun 2001 hingga akhir 2002, IRE menggelar program “Pengembangan Good Governance Dalam Konteks Otonomi Desa” di bawah dukungan The Ford Foundation. Kami memilih lima desa sasaran, yang sekaligus sebagai langkah penguatan atas kegiatan sebelumnya, yakni: Desa Wukirsari Kec. Imogiri (Yogyakarta), Desa Jenarwetan Kec. Purwodadi, Desa Grogol Kec. Weru, Desa Gadungan Kec. Wedi, Desa Duwet Kec. Ngawen (Jawa Tengah). Selain untuk penguatan forum warga, program tersebut diarahkan pada beberapa sasaran. Pertama, mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih transparan, bertanggungjawab serta responsif. Kedua, memperkuat Badan Perwakilan Desa, sebagai sebuah institusi demokrasi perwakilan di tingkat desa, terutama peran mereka dalam melakukan kontrol terhadap eksekutif, merumuskan perencanaan partisipatif, kemampuan legal drafting, daya tanggap mereka sebagai lembaga perwakilan, dan lain-lain. Ketiga, mendorong terciptanya pasar lokal yang kompetitif, yang memungkinkan perluasan askes bagi masyarakat lapisan bawah. Dari aspek ini, para pengusaha kecil di desa bisa punya akses yang lebih luas dan mudah ke pusat modal (bank), informasi tentang produksi dan pemasaran, pusat-pusar perdagangan, dan pelayanan yang baik dari pemerintah. Termasuk dalam konteks ini, IRE juga hendak mendorong pengembangan fund raising di tingkat desa, melalui pengembangan badan usaha milik desa. Keempat, mendorong elemen-elemen masyarakat sipil lebih dinamis dan partisipatif. Dari aspek masyarakat ini, diharapkan tumbuh civil engagement yang dinamis, kepedulian masyarakat terhadap persoalan lokal, partisipasi mereka dalam pengelolaan desa, dan sebagainya.
11. Pada tahun 2002 sampai dengan tahun 2005, IRE didukung oleh Komisi Eropa (European Commission) mengembangkan program “Pemberdayaan Masyarakat Adat di Indonesia” dengan lokasi di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat. Dari kegiatan tersebut hasilnya adalah (1) meningkatnya kemampuan masyarakat adat dalam menghidupkan kembali hukum adat dan kebiasaan berdemokrasi yang menunjang pelembagaan civil society dan HAM di tingkat lokal; (2) meningkatnya kemampuan organisasi masyarakat adat dalam menerapkan kepemimpinan yang demokratis dan manajerial yang baik; (3) meningkatnya bargaining position masyarakat adat dalam mempengaruhi kebijakan politik dan pelayanan umum di tingkat lokal; (4) meningkatnya kemandirian masyarakat adat dalam konteks otonomi daerah; (5) meningkatnya basis ekonomi masyarakat adat yang dipergunakan untuk mengembangkan kesejahteraan warganya dan kegiatan sosial-kultural; (6) identifikasi model pemberdayaan masyarakat adat yang dapat dipergunakan untuk pengembangan masyarakat adat di wilayah lain.
12. Isu tentang keistimewaan Yogyakarta juga tidak luput dari perhatian kami. Program ini dijalankan pada bulan Oktober – Desember 2003. Hal tersebut kami lakukan sekaligus sebagai komitmen kami untuk mendorong agar keistimewaan Yogyakarta tidak hanya berkembang menjadi konsumsi elit, tapi juga berkontribusi terhadap demokrasi dan keadilan masyarakat, melalui program “Membangun Keistimewaan Yogyakarta dalam Konteks Desentralisasi dan Demokratisasi” didukung oleh Partnership for Governance Reform in Indonesia (PGRI). Dari kegiatan tersebut telah dihasilkan Naskah Akademik tentang Keistimewaan Yogyakarta yang mencerminkan prinsip demokrasi, pluralisme, dan partisipasi masyarakat, selain itu, kami juga mendorong agar rumusan keistimewaan Yogyakarta yang akan diperundangkan lahir dari partispasi masyarakat.
13. Didukung oleh The Ford Foundation, pada Januari 2003 sampai dengan Desember 2005, IRE terus mepromosikan pemerintahan lokal yang demokratis dan akuntabel dengan program “Promosi Otonomi Desa dan Good Governance” di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Dari program ini hasilnya adalah pertama, Meningkatnya kapasitas advokasi LSM mitra dalam mendorong good governance dan otonomi desa. Kedua, menguatnya partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat komunitasnya dan ketiga, terbentuknya jaringan kerja bersama antara desa dan LSM untuk memperjuangkan otonomi desa di hadapan kabupaten.
14. Bekerjasama dengan Premier Oil, pada bulan September 2005, IRE menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas ”Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pembangunan Desa Partisipatif Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik” yang diikuti oleh aparat perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Palmatak Kabupaten Natuna. Tujuan dari pelatihan tersebut adalah mendorong penguatan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan good governance di desa. Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan di dalam kelas dan studi banding ke desa dampingan IRE.
15. Mulai bulan Mei 2005 sampai dengan April 2007, didukung oleh The Ford Foundation, IRE melakukan kegiatan Riset Advokasi “Prakarsa Pembaharuan Tata Kelola Industrialisasi Desa untuk Penguatan Basis Ekonomi bagi Otonomi Desa” di Kabupaten Gunungkidul, Sleman, Bantul, dan Kulonprogo (daerah Istimewa Yogyakarta) serta di Kabupaten Klaten dan Kebumen (Jawa Tengah). Tujuan umum dari kegiatan riset advokasi tersebut adalah mendorong penguatan basis ekonomi-politik desa secara berkelanjutan melalui pengintegrasian antara governance reform dan industrialisasi desa. Sedangkan tujuan khususnya adalah (1) Melakukan pemetaan dan analisis proses, problem, manfaat dan dampak industrialisasi desa terhadap kehidupan (sosial, ekonomi dan politik) masyarakat desa; (2) Mendorong pembaharuan tata kelola industrialisasi desa untuk membangun model baru industrialisasi desa yang berkelanjutan; (3) Mempersiapkan kondisi sosial-ekonomi desa melalui pendekatan wacana industrial yang berbasis pada potensi lokalitas dalam mendorong upaya produktifitas ekonomi kesejahteraan warga; (4) Membangun kesepahaman antara masyarakat, pemerintah, dan investor dalam mengembangkan prinsip-prinsip kemitraan dan saling menguntungkan dalam proses industrialisasi desa. Hasil yang diharapkan pertama, terumuskannya model industrialisasi desa yang berbasis pada pembangunan ekonomi kerakyatan yang bervisi berkelanjutan (sustainable) melalui pendekatan governance reform. Kedua, terdesiminasikannya model industrialisasi desa berkelanjutan kepada pembuat kebijakan di level daerah dan nasional, investor, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta masyarakat pada umumnya. Dan ketiga, meningkatnya kesadaran kritis dan kapasitas masyarakat untuk melakukan bargaining position dalam proses perumusan kebijakan pengembangan industri di level daerah.
16. Mulai Juli 2005 sampai dengan Februari 2006, IRE mendapatkan dukungan dari Yayasan TIFA untuk melakukan Riset Advokasi Penguatan Kapasitas Desa dalam Pengelolaan Pemerintahan dan Pembangunan yang Berbasis pada Prakarsa dan Potensi Lokal di tujuh kabupaten di Indonesia, yaitu Gunung Kidul (Yogyakarta), Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), Sumba Timur (Nusa Tenggara Timur), Sumenep (Jawa Timur), Konawe (Sulawesi Tenggara), Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur), dan Solok (Sumatera Barat). Tujuan dari riset advokasi di tujuh kabupaten tersebut adalah 1) mendorong pembaharuan pengaturan tentang pemerintahan desa serta kebijakan pembangunan desa untuk memperkuat upaya desentralisasi, demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan dan 2) mendorong penguatan kapasitas desa dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa. Dari penelitian ini diharapkan akan menghasilkan policy review kebijakan pembangunan di Indonesia dan usulan-usulan alternatif pengelolaan pembangunan terutama yang berlangsung di aras desa.
17. Pada tahun 2005-2006, IRE dipercaya menjadi tim fasilitator untuk Kaukus Parlemen Bersih Yogyakarta yang dilaksanakan oleh Konsursium Kaukus Parlemen Bersih DIY yang terdiri dari S2 PLOD UGM, Rifka Annisa, Center for Policy Studies (CPS), dan P.P. Aisiah. Kegiatan tersebut melibatkan DPRD propinsi, kabupaten dan kota madya DIY. Melalui kaukus tersebut para anggota parlemen yang tergabung dalam kaukus dilatih untuk mencegah dan menangani persoalan korupsi sesuai dengan kewenangannya.
18. Bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri, pada tanggal 23-25 Februari 2006, IRE menyelenggarakan training peningkatan kapasitas dan keahlian bagi anggota dewan dari Komisi A dan D yang diselenggarakan di Hotel Jayakarta selama 3 hari. Pelatihan tersebut dilaksanakan secara pararel dalam waktu yang bersamaan.
19. Pada bulan April hingga Juli 2006, IRE Yogyakarta melaksanakan program penelitian tentang Pilkadal di kabupaten Kulon Progo. Penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui peta potensi masyarakat sipil dalam mendorong pelaksanaan Pilkadal yang partisipatif dan juga untuk mencari bentuk partisipasi masyarakat sipil yang berkaitan dengan voice, access, dan kontrol dalam pelaksanaan Pilkadal tersebut.
20. Bekerjasama dengan National Democratic Institute for International Affairs (NDI), IRE menjalankan program Participatory Budgeting and Expenditure Tracking (PBET), yang telah dimulai pada bulan Juni 2006 dan akan berakhir pada Maret 2008. Program ini dilaksanakan di Kabupaten Bantul – DIY dan Kabupaten Kebumen – Jateng dengan tujuan : (1) terbentuknya kelompok warga aktif di Bantul (dengan nama REWANG) dan Kebumen (dengan nama GAMPIL), (2) budget literasi dalam diri anggota REWANG dan GAMPIL, (3) kelompok masyarakat sipil mengenali sistem perencanaan dan penganggaran yang berlaku, mengetahui celah terjadinya distorsi antar tahapan, dan mampu menyusun strategi untuk terlibat dan mengadvokasi hasil-hasil perencanaan dan penganggaran daerah.
21. Pada tanggal 8-12 September 2006, bekerjasama dengan Premier Oil untuk kedua kalinya menyelenggarakan Pelatihan dan Studi Banding “Mendorong Tata Kelola Pemerintahan Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat” untuk Kecamatan Tarempa, Kab. Natuna. Materi-materi yang diberikan lebih pada bagaimana penguatan dan mendorong pengelolaan ekonomi desa melalui skema Alokasi Dana Desa. Lokasi studi banding di desa Wiladeg, Kabupaten Gunung Kidul.
22. Pada bulan September-Oktober 2006, IRE menjadi mitra Komisi A DPRD Kabupaten Wonogiri dalam menyusun Naskah Akademik Inisiatif Raperda Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini merupakan respon dari Komisi A DPRD Kabupaten Wonogiri terhadap munculnya Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 yang menjadi landasan pengaturan terbaru tentang Desa.
23. IRE bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri melaksanakan pelatihan peningkatan keahlian tentang Tata Kelola Keuangan Daerah bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini terfokus pada elaborasi konsep dan regulasi keuangan daerah (pemahaman PP 58/2005 dan Permendagri 13/2006), perencanaan dan penganggaran daerah partisipatif, skill penyusunan KUA, PPAS, hingga RKA-SKPD, legal drafting penganggaran daerah, serta monitoring dan evaluasi APBD. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22-24 November 2006.
24. Pada bulan Juli 2006, berkaitan dengan gempa bumi yang melanda Yogyakarta dan Jateng, didukung oleh CUSO Canada, menjalankan kegiatan bantuan logistik kepada para korban. Kerjasama ini melibatkan beberapa LSM yang tergabung sebagai anggota Suara Korban Bencana dan IRE Yogyakarta sebagai lead managemen,. Tujuan dari kegiatan ini adlah memberikan bantuan logistik dan nonlogistik kepada daerah-daerah korban bencana gempa bumi, secara khusus prioritas sasarannya adalah daerah-daerah yang secara transportasi sulit diakses oleh bantuan.
25. Masih berkaitan dengan bencana gempa bumi yang melanda Yogyakarta dan Jateng, didukung oleh USAID-IOM OIM, IRE menjalankan program Penguatan Kapasitas bagi NGO, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Komunitas Masyarakat Desa di dalam Penanganan dan Antisipasi Bencana Alam, pada bulan Juni s.d. November 2007. Terdapat empat hal yang menjadi fokus dalam program ini yaitu, (a) konstruksi rumah tahan gempa, (b) air bersih dan sanitasi, (c) pelayanan kesehatan, serta (d) nutrisi dan ketahanan pangan. Kegiatan yang dijalankan pada bulan Juli – September 2006 tersebut dengan aktivitas training, advokasi, talkshow di radio dan televisi, serta output berupa publikasi buku dan film dokumenter.
26. Bekerjasama dengan Local Government and Infrastructure for The Communities of Aceh (AIRPD LOGICA), IRE melaksanakan studi tentang “Kedudukan, Fungsi dan Tanggung Jawab Mukim dan Gampong dalam Pemerintahan Aceh di Kab. Aceh Besar, Aceh Jaya dan Aceh Barat". Studi ini menghasilkan rancangan road map penguatan pemerintahan Mukim dan Gampong dan telah dibukukan dan diterbitkan IRE Yogyakarta. Program ini dilaksanakan dalam durasi November 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007.
27. Program Bersama JIP FISIPOL UGM. IRE bekerjasama dengan Jurusan Ilmu Pemerintahan (JIP) FISIPOL UGM dalam program Keistimewaan Yogyakarta. Program ini merupakan inisiatif dan milik JIP dengan dukungan Partnership, yang kemudian mengajak kerjasama dengan IRE untuk melaksanakan FGD. Temanya adalah FGD Konsultasi Publik dengan Pemangku Kepentingan di 3 Kabupaten untuk Penyusunan RUU Keistimewaan DIY. Tujuannya adalah melakukan konsultasi publik draft sementara Naskah Akademik dari JIP dan serap aspirasi atas penyusunan RUU Keistimewaan DIY di Kabupaten Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul.
28. Didukung oleh KID (Komunitas Indonesia untuk Demokrasi), IRE menjalankan program Simpul Demokrasi di Kabupaten Tangerang yang dimulai pada bulan November 2006 sampai dengan akhir tahun 2009. Aktivitas yang dilakukan IRE adalah membuat, menyusun, dan menjalankan sekolah demokrasi yang pesertanya adalah kalangan masyarakat sipil di kabupaten Tangerang. Tujuan yang hendak dicapai adalah mendorong, mengembangkan, dan memperkuat konsolidasi demokrasi lokal melalui pintu simpul demokrasi di kalangan masyarakat sipil, masyarakat politik, negara, dan pasar. Target group yang menjadi sasaran bagi sekolah demokrasi ini adalah kalangan muda yang aktif di NGO, parpol, media massa, kampus, pengusaha, bahkan juga organisasi keagamaan maupun sektoral.
29. Bekerjasama dengan Pusat Studi Pancasila UGM, Pergerakan Indonesia, serta Perkumpulan Prakarsa, IRE mengadakan kursus “Keadilan Sosial” yang diperuntukkan kepada siapa saja yang tertarik pada kajian keadilan sosial. Kursus ini dimulai pada Januari 2007 hingga Oktober 2007 yang terdiri dari tiga gelombang/angkatan. Ide dasar dari kursus ini adalah keadilan merupakan masalah penting dan mendesak untuk ditangani dalam kehidupan bersama. Maka kursus ini akan menyajikan kajian secara seksama atas berbagai teori, praktek, maupun perkembangan keadilan sosial di Indonesia dan dunia saat ini.
30. IRE untuk ketiga kalinya memperoleh kepercayaan dari Premier Oil untuk mengelola Training dan Studi Banding Aparatur Pemerintahan Desa dari Kabupaten Natuna, tepatnya dari Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur dengan tema yang sama dengan tahun sebelumnya. Namun dengan lokasi studi banding di desa dampingan IRE yang berbeda, yaitu di Desa Jenar Wetan dan Desa Krebet. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 23-28 Juni 2007.
31. Bekerjasama dengan DAI-USAID, IRE mengelola training untuk CSO dari 4 Kabupaten di Aceh yang merupakan dampingan DAI dalam Community Base Recovery Programme. Materi-materi yang disajikan dalam pelatihan tersebut berkaitan dengan perencanaan pembangunan desa, pengelolaan organisasi dan SDM, kepemimpinan, serta teknik dan strategi fundrising bagi organisasi masyarakat desa. Kegiatan tersebut terlaksana pada tanggal 8 Juli – 4 Agustus 2007
32. IRE menjadi fasilitator dan penyelenggara ”Studi Otonomi Desa dan Tata Kelola Keuangan Desa” pada tanggal 16-20 September 2007 bekerjasama dengan International Rescue Committee. Pada kegiatan tersebut IRE memfasilitasi pelatihan dan studi banding para Keuchik dan Tuhapeut dari Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Jaya agar dapat memahami dan mengimplementasikan tata kelola pemerintahan dan keuangan desa dalam kerangka Otonomi Desa.
33. Pada bulan Agustus 2007 sampai dengan Agustus 2008, IRE bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership (AIP) melaksanakan kegiatan ”Revitalising Craftwomen of Batik Cottage Industry in Bantul”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengrajin batik perempuan di Desa Wukirsari, Imogiri yang usahanya hancur akibat bencana gempa bumi. Selain itu program ini juga bermaksud untuk merespon kaum marginal perempuan agar mereka mempunyai kapasitas dalam mengelola kerajinan tangan batik, mempunyai kemampuan untuk membuka akses dan jaringan, mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kontrol terhadap teknologi produksi dan kapital, serta mempunyai kemampuan untuk mengelola pemasaran.
34. Bermitra dengan Mobil Cepu Limited pada bulan Oktober 2007 sampai dengan Agustus 2008 dalam program ”Training Capacity Building Kelembagaan Desa dan Pendampingan Cluster Pembangunan Infrastruktur Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat” di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban. Program ini merupakan bagian dari program CSR yang dilaksanakan oleh MCL (ExxonMobil Oil Indonesia) dimana dalam program ini ada dua kegiatan besar, (1) Training Peningkatan Kapasitas bagi aparatur pemdes, lembaga desa, serta tokoh masyarakat di dalam pengelolaan pembangunan, keswadayaan, keuangan desa, serta kewirausahaan dengan total jumlah peserta 363 orang yang terbagi ke dalam 12 kelas training. (2) Pendampingan bagi 16 Cluster di 2 kabupaten wilayah kerja MCL di dalam mengelola program pembangunan infrastruktur desa yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
35. Pada bulan Mei sampai dengan Juli 2008 dengan didukung oleh ExxonMobil bekerjasama dalam program ”Training Peningkatan Kapasitas Penanganan dan Penanggulangan Bencana” di wilayah Kabupaten Blora (Jateng) dan Kabupaten Bojonegoro serta Tuban (Jatim). Kegiatan ini sebagai respon atas bencana banjir bandang yang melanda wilayah Bojonegoro dan Tuban. Kegiatannya adalah seminar tentang disaster management pada level kabupaten dan pelatihan peningkatan kapasitas penanganan serta penanggulangan bencana alam bagi relawan-relawan di level kecamatan dan desa.
36. Kerjasama dengan Mobil Cepu Limited pada bulan September sampai dengan Desember 2008, IRE masih memperoleh kepercayaan untuk mengelola program ”Pendampingan TK Semai Benih Bangsa untuk Pengembangan Sarana dan Prasarana Belajar Mengajar” di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini IRE mendampingi sekitar 16 TK yang telah mendapatkan training kompetensi kurikulum dari Indonesia Heritage Foundation untuk mengembangkan media (sarana dan prasarana) belajar dan mengajar berbasis kebutuhan.
37. Didukung oleh International Republican Institute, IRE menyelenggarakan Diskusi publik dan diskusi terbatas bertema ’Meningkatkan Engagement Politik antara Anggota Dewan, Partai Politik, dan Konstituen menuju Demokrasi yang Terkonsolidasi’. Kegiatan yang dilaksanakan bulan November 2008 ini dihadiri oleh 100 orang dari perwakilan parpol, konstituen, dan anggota dewan di DIY. Selain memetakan masalah, kegiatan ini juga merumuskan sejumlah terobosan dan agenda kerja.
38. IRE Yogyakarta bekerjasama dengan Mercy Corps, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar didukung oleh AIPRD LOGICA melakukan program “Merumuskan Disain Program Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Gampong di Kabupaten Aceh Besar Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam”. Program ini berupa kegiatan penelitian Kuanlitatif dan Kualitatif, yang bertujuan secara umum untuk melakukan pemetaan kapasitas yang telah dimiliki pemerintahan gampong dalam rangka merumuskan program pengembangan kapasitas untuk mewujudkan gampong yang mandiri, demokratis dan sejahtera. Program ini berjalan sejak 3 November 2008 sampai 23 Maret 2009. Harapan besar dari program ini adalah memberikan rekomendasi perbaikan, baik dari segi individu, sistem dan institusi kepada pihak Pemkab untuk menjadi bahan kebijakan kabupaten dalam rangka menciptakan gampong yang mandiri.
39. Bekerjasama dengan Democratic Reform Support Program (DRSP USAID), IRE Yogyakarta melaksanakan program ”Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa” mulai bulan Februari 2008 s.d. Mei 2008. Tujuan dari program ini adalah membangun ruang dialog yang partisipatif bagi pembahasan atas proses dan rumusan RUU Desa agar diperoleh masukan untuk memperkaya substansi RUU Desa yang dapat mendorong dan memperkuat kemandirian desa. Output yang diperoleh adalah, 1. Adanya penyempurnaan RUU Desa, 2. Adanya kesepahaman dan kesepakatan pengaturan lebih lanjut dengan sektoral, dalam konteks kedudukan dan kewenangan desa, dan 3. Dokumentasi proses dan hasil dari dialog publik tentang RUU Desa.
40. Pada bulan Juli 2008 s.d. Februari 2009, bekerja sama dengan Democratic Reform Support Program (DRSP USAID) dan S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah (PLOD) UGM, IRE Yogyakarta melaksanakan program ”CSOs Forum”. Maksud dan tujuan dari program ini diantaranya adalah 1. Melakukan identifikasi persoalan-persoalan terkait dengan hubungan kewenangan/pembagian urusan provinsi-kabupaten/kota dan hubungan DPRD-Eksekutif dari sudut pandang expert dan CSO, 2. Merumuskan peluang-peluang yang bisa dikembangkan untuk membangun pola hubungan kewenangan/pembagian urusan provinsi-kabupaten/kota yang lebih masuk akal. 3. Merumuskan rekomendasi bagi penataan hubungan kewenganan/pembagian urusan provinsi-kabupaten/kota sebagai input atas proses perubahan UU otonomi.4. Merumuskan fungsi-fungsi dasar yang bisa dikembangkan untuk membangun DPRD sebagai lembaga perwakilan yang kuat, 5. Membangun jaringan advokasi bagi penyempurnaan UU Pemerintahan Daerah.
41. Bekerjasama dengan PLAN Internasional dan Gita Pertiwi, IRE Yogyakarta melaksanakan program ”Penguatan Kapasitas untuk Pembangunan Gampong yang Berorientasi pada Pemberdayaan Anak” pada bulan Juli 2008 s.d. Januari 2009. Tujuan dari program ini adalah meningkatkan kapasitas kader, pemerintahan, dan aktor-aktor masyarakat sipil gampong dalam rangka pembangunan gampong yang berorientasi pada pemberdayaan anak. Program dilaksanakan di lokasi kabupaten Aceh Besar dan memilih 4 gampong untuk difasilitasi secara intensif di lokasi Lamgirik dan Aneuk Payau, Kecamatan Lhok Nga dan Birek dan Gapuy di Kecamatan Lhoong. Kegiatan dan Hasil yang dicapai adalah assessment, working group anak-anak, seminar, tim task force, modul, pembekalan materi, festival anak, pembuatan qonun, dan terbitnya buku ”Mengembangkan Gampong Peduli Anak”
42. Kembali bekerja sama dengan Mercy Corps Banda Aceh, IRE Yogyakarta melaksanakan program ”Training and Technical Assistance to Gampong Governing and Developing BUMGs” pada periode Februari s.d. Mei 2009. Program ini bertujuan agar gampong memiliki dan mengembangkan BUMG untuk memfaslitasi, menstmulasi, dan memperkuat usaha-usaha ekonomi warga di bidang produksi dan jasa sehingga dapat meningkatkan fungsi redistributif pemerintahan gampong. Hasil dari program ini adalah 1. Roadmap pengembangan BUMG, 2. Modul-modul pandua untuk mengarahkan, mensupervisi, dan mengevaluasi kinerja BUMG, 3. Kader handal sebagai agen pengembangan, dan pendampingan BUMG,4. Adanya prakarsa lokal untuk mengembangkan BUMG.
43. Pada bulan Februari s.d. Agustus 2009, IRE Yogyakarta bekerja sama dengan International Relief Development (IRD), melaksanakan program ”Peace Building and Conflict Resolution in Papua”. Tujuan program ini adalah untuk mereview, melakukan pemetaan, dan evaluasi atas berbagai aktivitas program peace building dan conflict resolution yang telah berjalan serta perumusan agenda strategis ke depan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan kapasitas ORNOP dan Pemerintah Daerah di Propinsi Papua dalam menangani conflict resolution dan pengembangan program peace building. Outcome dari program ini adalah 1. Performance kinerja NGO dalam penanganan konflik dan peace building, 2. Efektifitas capacity building yang pernah dilakukan, 3. Grand design social early warning system konflik di Papua, 4. Grand design perencanaan penanganan konflik dan peace building,5. Grand design perencanaan capacity building untuk para NGO yang menangani program peace building, 6. Grand design local support system center untuk local NGO Capacity building.
44. Bersama dengan DRSP USAID, IRE Yogyakarta melaksanakan program Konsolidasi untuk Pemetaan Isu-Isu Strategis dan Standing Position dalam Naskah-naskah RUU/RNA Desa pada bulan Mei 2009 s.d. Februari 2010. Program ini bertujuan untuk membangun konsolidasi multistakeholder untuk menciptakan ruang dialog yang partisipatif dan produktif bagi pemetaan isu-isu strategis dan standing position di antara berbagai naskah RUU/RNA Desa. Keluaran dari program ini adalah 1. Adanya kesepahaman dan kesepakatan antar berbagai pihak untuk pembahasan bersama terhadap naskah-naskah RUU/RNA Desa yang telah disusun oleh berbagai lembaga, 2. Adanya naskah perbandingan yang mendiskripsikan tentang isu-isu strategis dan perbandingan diantara naskah RUU/RNA Desa, 3. Terpetakannya standing position masing-masing naskah RUU/RNA Desa, 4. Adanya tayangan dialog publik di TVRI Nasional dan advetorial tentang desa di majalah Tempo, 5. Dokumentasi proses dan hasil dari konsolidasi dan pembahasan RUU Desa.
45. Pada Desember 2009 s.d. Agustus 2010, bekerjasama dengan Yayasan TIFA, IRE Yogyakarta menyelenggarakan program ”Mendorong Reformasi Kebijakan Daerah untuk Perencanaan Pembangunan dan Alokasi Budget yang Berpihak pada Desa dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penanggulangan Kemiskinan”. Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong reformasi kebijakan dan tata kelola pembangunan daerah (policy, delivery sistem, implementasi, dan evaluasi) yang berorientasi pada program penanggulangan kemiskinan dan ADD dengan berbagai skema program pembangunan di Kabupaten Gunungkidul. Hasil yang diharapkan dari program ini antara lain adalah 1. Terpetakannya sejumlah permasalahan mengenai kebijakan, tata kelola, pelembagaan, dan manfaat program pembangungan kemiskinan dan ADD di Gunungkidul, 2. Meningkatnya kapasitas pemerintah desa, pemerintah daerah, dan stakeholders dalam melakukan advokasi program penanggulangan kemiskinan di tingkat kabupaten dan desa, 3. Adanya draft naskah kebijakan program pembangunan kemiskinan di desa, 4. Adanya komitmen pemerintah desa, kabupaten, DPRD, dan stakeholders lokal dalam mendorong kebijakan dan tatakelola program penanggulangan kemiskinan di desa.
46. Mulai Januari 2010 s.d. Maret 2010, bekerjasama dengan ACCESS dan FPPD, IRE Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan ”Studi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai Kekuatan Lokal Penopang Otonomi Desa”. Studi tentang BUMDes ini bekerja di dua level, yakni kabupaten dan desa. Studi pada level kabupaten diarahkan untuk melakukan review terhadap kebijakan (substansi, implementasi, dan capaian yang dihasilkan) bersama dengan pihak kabupaten. Studi pada level desa diarahkan untuk memperoleh peta tentang potensi dan kekuatan lokal sebagai modal untuk pengembangan BUMDes, termasuk memperoleh pelajaran berharga dari desa-desa yang telah memiliki BUMDes.
47. Bekerja sama dengan FORD Foundation, IRE Yogyakarta dipercaya menjadi lead agency program ”Institutionalizing the Participaton of Poor and Marginalized Groups in Public Decision Making to Promote Pro Poor Resource allocation in Health, Education, and Land Access in Fifteen Districts/Cities” kerjasama FITRA, FPPM, Prakarsa, dan Inisiatif, selama periode Januari 2009 s.d. Januari 2011. Program penelitian ini bertujuan untuk menemukan pelajaran berharga dari praktik-praktik yang baik didalam pemenuhan hak masyarakat miskin untuk kesehatan dan pelayanan pendidikan dan bidang yang lain yang kontekstual dengan kebutuhan tiap daerah di enam kabupaten/kota. Program yang riset ini merupakan bagian dari kerjasama antar pemerintah, yaitu Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), yang berbasis di Kementerian Kesra, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN); jaringan LSM seperti Asosiasi Pemberdayaan Masyarakat (ACE) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan kelompok-kelompok masyarakat (seperti petani kecil, buruh tani, perempuan miskin, masyarakat adat, nelayan kecil, dsb) yang didipilih di enam kabupaten/kota sasaran, yaitu Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kabupaten Jembrana, Bali, dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
48. Pada November 2009 s.d. Oktober 2011, IRE Yogyakarta melalui program ”Memperkuat Peran LSM Lokal di Daerah Industri Pertambangan untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan”, dipercaya oleh United Nation (Perserikatan Bangsa-Bangsa) melalui badan The United Nations Democracy Fund (UNDEFF) untuk menjalankan program kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan tambang dan minyak, dan LSM lokal yang terpercaya untuk mendorong penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan perempuan di Indonesia, meliputi daerah : 1. Kabupaten Blora, Tuban, dan Bojonegoro, Jawa Tengah, 2. Kabupaten Kutai Timur, 3. Kabupaten Kutai Kertanegara, 4. Kabupaten Sumbawa Barat, dan 5. Kabupaten Kepulauan Anambas. Dengan program ini, peran LSM-LSM lokal akan dikuatkan sebagai agen pemberdayaan dalam komunitas, yang menjalankan program CSR dan CD guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin kesetaraan gender.
Selain kegiatan dan aktivitas intern kelembagaan, IRE sejak dahulu berjejaring dan terlibat aktif dalam Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD), Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM), serta aliansi maupun kerjasama untuk mendorong penguatan demokrasi, desentralisasi, civil society, serta otonomi desa.
Berdasarkan pengalaman di atas, IRE sampai sekarang mempunyai komunitas (desa dan kecamatan) mitra, tempat untuk mengembangkan forum warga, sebagai sebuah modal sosial untuk mengembangkan good governance , otonomi desa, dan demokrasi. IRE terus melakukan pemantauan (monitoring) terhadap sejumlah komunitas tersebut. Sampai sekarang IRE secara rutin dan intensif menjalin komunikasi dan memfasilitasi komunitas-komunitas tersebut.




