Lompat ke konten

Flamma 32 : Demokrasi Perwakilan Yang Minim Keterwakilan

  • oleh
Flamma 32 : Demokrasi Perwakilan Yang Minim Keterwakilan

Demokrasi Perwakilan Yang Minim Keterwakilan

Apa ada bedanya antara pemilihan bintang Idola entertainment dengan pemilu? Jika menyangkut subjek yang dipilih, jawabnya: ya, ada! Masyarakat memilih calon idola yang paling cantik, merdu suaranya, paling menarik untuk jadi anak mas dunia hiburan. Sedangkan di pemilu (nasional maupun daerah) masyarakat memilih partai, calon legislatif, presiden, bupati, gubernur atau anggota DPD yang dipandang punya ideologi jelas, platform program jelas, dan diyakini ke depan akan menelurkan berbagai kebijakan yang berpihak ke rakyat.

Tetapi bahwa dalam pemilihan idola, setelah menang, Rini Idol atau Siti KDI tak punya tali mandat. Mereka  tidak harus mempertanggungjawabkan kenapa memilih lagu A, menyanyi di nada dasar tinggi padalah suara cekak, atau kostum seronok yang buruk bagi anak-anak, dan seterusnya. Cukuplah para fans bergembira melihat jagonya menang. Selebihnya, biarkan sang idola menikmati segala ketenarannya.

Sayangnya, pemilu tak ada beda dan menunjukkan gejala seperti pemilihan idola: sekali memilih, ya sudah, putus hubungan. Relasi antara partai politik dengan konstituen hanya berlangsung saat pemilu. Ini kisah klasik namun terus berulang. Setelah menang, parpol dan kadernya di parlemen seolah berjalan sendiri. Pemandunya adalah kepentingan pribadi dan partai, bukannya aspirasi pemilih. Padahal, sebagai wakil rakyat, para angggota dewan idealnya selalu berkomomunikasi dengan konstituennya, yang nota bene adalah pemilik mandat.

Masih mending jika parpol punya platform dan ideologi yang jadi pandu arah dalam menjalankan peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan jalannya pemerintahan. Akan tetapi ideologi, pilar fondasional partai politik ini, juga tidak sepenuhnya jadi pegangan parpol dalam berpolitik. Bagaimana ideologi di transfer menjadi gagasan kebijakan pun tidak pernah jelas. Justru makin terasa betapa ideologi kian tak bermakna.

Gejala umum di mana parpol yang berbeda ideologi bisa berkoalisi sepanjang kepentingan mereka bertemu, jadi satu bukti yang mengklarifikasi kondisi tersebut. “Di pusat, Partai A boleh berselisih dengan Partai B. Tapi anehnya mereka bisa bersatu di pilkada suatu daerah,” ujar I Ketut Putra Erawan dalam sbuah acara diskusi yang diselenggarakan IRE beberapa waktu lalu.

Di usia era demokratisiasi yang menginjak satu dekade lebih, kini setiap warga negara bebas mendirikan partai, memilih dan dipilih menjadi legislator maupun pejabat eksekutif. Setiap orang kini berhak berdemo dan mengkritik ketika kebijakan dirasa tak berpihak kepada publik. Akan tetapi, sebagaimana hasil riset Demos (2004), situasi sesungguhnya hanyalah bahwa kini orang “lebih bebas, tetapi minim keterwakilan politik”.

Pengakuan hak-hak politik warga (citizens) berhenti di mulut dan tidak menghasilkan suatu kondisi di mana para pejabat publik dan lembaga-lembaga representasi dalam demokrasi menjadi responsif, akuntabel, kredibel, transparan, dan seterusnya. Buruh setiap saat bisa berdemo, PKL kapan saja bisa meminta hearing DPRD, tapi aspirasi belum tentu diakomodasi. Mau dibilang mendramatisir keadaan atau tidak, menakut-nakuti atau tidak, fakta terputusnya komunikasi politik tersebut sejatinya mencemaskan: demokrasi perwakilan yang miskin keterwakilan sedang berlangsung!

Kecewa dengan kinerja anggota legislatif, tak mengherankan jika derajat kepercayaan warga kepada anggota legislatif, seperti dirilis IndoBarometer (2004) hanya … persen. Angka ini lebih rendah di banding partai politik yang dipercaya … persen responden. Namun ranking kedua lembaga utama demokrasi itu masih kalah dengan tentara (…persen), dan agamawan (…persen). ? (Data dari Buku Partnership-STI, 2008)

Praktik “demokrasi perwakilan yang miskin keterwakilan”, salah satunya, bisa dipandang sebagai resultan dari bekerjanya berbagai keterbatasan yang dialami anggota dewa, partai politik, maupun konstituen didalam menjalin komunikasi politik. Bila urusannya sekadar mencari kambing hitam, tentu mudah. Namun ketimbang berbuat demikian, adalah lebih baik bila benang ruwet macetnya komunikasi politik di antara ketiga pihak tersebut diurai. Mencari akar resultan adalah jauh lebih penting. Dari sana kita bisa mengira-ngira mana saja yang mesti dibenahi, siapa melakukan apa, rute-rute untuk perbaikan, sehingga praktik demokrasi bisa bermakna.

Ashari Cahyo Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.