Lompat ke konten

Daulat Pangan yang Terabaikan

  • oleh

Cover JPG

Tahun-tahun belakangan ini desa wisata sedang mengalami booming. Banyak desa yang sedang merias dirinya, memoles-moles potensi yang dimiliki agar laku dijual sebagai obyek kunjungan bagi para pelancong. Berdasarkan data yang dilansir Pemerintah Provinsi, saat ini di DIY terdapat 122 desa wisata. Tema yang diangkat menjadi paket wisatapun beragam. Tema tentang wisata alam, kerajinan, serta budaya lokal mendominasi sajian 122 desa wisata tersebut.

Keberhasilan desa-desa wisata di DIY tak pelak telah menarik banyak desa dari seluruh Indonesia untuk belajar, menggali pengetahuan lebih banyak tentang apa dan bagaimana desa wisata. Desa wisata telah menjadi aktivitas ekonomi baru yang menjanjikan tambahan pemasukan kepada desa secara cepat. Namun justru pada titik itulah muncul pertanyaan; bagaimana dengan sektor pertanian? Adakah upaya-upaya yang dilakukan oleh desa untuk mendongkrak kelesuan yang diidap sektor pertanian?

Dari tahun ke tahun, data makro menunjukkan sektor pertanian semakin tergerus oleh sektor lain. Meskipun sektor pertanian menyumbangkan PDB cukup besar namun selalu mengalami penurunan, disalip oleh sektor lain. Tergerusnya sektor pertanian tersebut secara kasat mata dapat dilihat dari peralihan lahan pertanian produktif yang massif terjadi di banyak daerah. Hijauanya hamparan tanah pertanian telah beralih rupa menjadi perumahan, ruko, pabrik, hotel, dll. Industrialisasi yang sedang berlangsung hadir justru bukan menjadi daya dukung yang memperkuat pertanian. Sebaliknya, justru semakin mematikan sektor pertanian.

Tentu, persoalan ini tidak hadir secara tiba-tiba dan hanya berlangsung tahun-tahun terakhir ini saja. Merosotnya sektor pertanian yang terjadi hari ini adalah akibat dari kesalahan strategi pembangunan yang berlangsung sejak lama. Program revolusi hijau yang dicanangkan Orde Baru secara instan memang telah mendongkrak produktivitas pangan. Namun di sisi lain muncul sejumlah persoalan baru yang secara jangka panjang membuat sektor pertanian menjadi semakin terpinggirkan. Misalnya kertergantungan pada pupuk, hilangnya varietas lokal, dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan karena penggunaan bahan-bahan kimia.

Tergusurnya sektor pertanian yang sampai saat ini terus berlangsung juga karena ketidakdisiplinan pemerintah dalam menjaga tata ruang dan tata wilayah yang telah dibuat. Penetrasi modal dengan iming-iming penambahan pundi ekonomi secara cepat membuat banyak pemerintah daerah akhirnya abai terhadap sektor pertanian. Bahkan cenderung dikorbankan. Padahal kedaulatan pangan adalah cermin kedaulatan bangsa.

Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Kira-kira ungkapan tersebut bisa menjadi pemicu untuk mulai berpikir tentang kedaulatan pangan kita hari ini. Adanya UU Desa adalah peluang yang memungkinkan bagi kita mulai menata serta menyusun strategi dari lingkup desa melalui kewenangan yang dimiliki. Syaratnya, desa mesti mulai berpikir jangka panjang serta tidak mudah tergoda oleh aktivitas ekonomi yang dorongannya semata-mata menambah pendapatan desa. Dan sektor ekonomi paling fundamental yang bisa menjamin kesejahteraan serta kemandirian desa di masa depan adalah sektor pertanian.

Download Flamma 49

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.