A. Latar Belakang
Institute for Research and Empowerment (IRE) dirintis tahun 1994. Lembaga ini merupakan entitas akademisi kampus dan para aktivis sosial, yang berupaya mempertautkan cara pandang dan pemikiran kritis sebagai bentuk respon situasi sosial dan realitas politik, yang pada saat tahun-tahun itu dimana ekspresi otoriterisme politik orde baru masih begitu kuat. Memulai kegiatannya dalam bentuk diskusi, kajian kritis, serta pengembagan pemikiran alternatif. Rangkaian aktivitas itu telah mendorong keyakinan bagi IRE untuk membangun komunitas intelektual dan aktivis sosial yang peka pada dinamika kemasyarakatan dan kebijakan negara, dengan harapan daya jangkau yang lebih luas.
Seiring perjalanan reformasi, perkembangan politik yang berlangsung akhir-akhir ini menunjukkan perlunya memberikan perhatian khusus pada demokrasi lokal. Pada situasi dan konteks itulah, IRE mulai intensif menekuni isu-isu desentralisasi dan demokrasi lokal, serta secara khusus soal-soal berkenaan dengan desa (village governance reform). Pilihan ini diyakini akan memberi sumbangan berharga bagi menata fondasi sistem pemerintahan dan pembangunan daerah dan desa, dengan menata ulang model perencanaan dan penganggaran, penguatan kapasitas aparat di desa, serta menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat agar lokalitas bermakna positif.
Betapapun akselerasi dan deepening demokrasi melalui pintu reformasi daerah mulai berlangsung dengan baik, ternyata semua itu tidak cukup memadai jika disisi lain ada kenyataan rentetan problem kemiskinan yang dialami masyarakat. Praktik demokrasi lokal dinilai belum mewujudkan kesejahteraan masyarakat grassroot, karena begitu banyak fakta kelompok marginal yang belum tersentuh oleh desentralisasi dan demokrasi politik lokal itu. Dari sanalah, IRE terdorong untuk mengaitkan agenda demokratisasi lokal dengan kesejahteraan sosial.
Program-program yang dikerjakan IRE selama ini paling tidak telah menstimulasi lahirnya sketsa gagasan baru diantara para pemangku kepentingan terkait dengan program dan agenda bersama. Bahkan, menjadi modal memperkuat jaringan kerjasama kemitraan. IRE menyadari, bahwa pengalaman berharga atas rangkaian program dan dinamika pengetahuan yang telah dihasilkan telah mempercepat maraknya inspirasi dan inovasi berupa pemikiran-pemikiran alternatif sebagai basis utama mendorong perubahan kebijakan secara lebih kongkrit.
Secara umum dapat dicatat bahwa pola intervensi yang dikembangkan civil society organisation (CSO) dalam mendorong perubahan yang diarahkan agar negara responsif dan masyarakat sipil yang aktif, ternyata begitu beragam. Paling tidak, jika dipilah ada 3 cara, yakni; (1) pengembangan wacana dan perspektif kritis; 2) pengorganisasian masyarakat; 3) advokasi kebijakan. Model semacam itu, biasanya dipilih dengan mempertimbangkan kapasitas internal organisasi, peluang yang tersedia berdasar struktur kesempatan, serta orientasi keberlanjutan organisasi tersebut.
Atas dasar pengalaman dan model strategi intervensi sebagaimana diuraikan di muka, Sejak tahun 2012 IRE meneguhkan diri sebagai lembaga think tank advocacy. Begitu banyak CSO yang terlibat dalam lintasan pengaruh perubahan kebijakan, yang sebagian besar diantara mereka memilih jalan advokasi. Sementara produksi gagasan, perspektif dan pengetahuan masih terbatas yang menekuninya. Dengan demikian pilihan posisi sebagai think tank sangat relevan. Tentu antara model advokasi praktis dan think tank tidak bisa dipisahkan, meskipun dapat dipilah. Kedua model itu semua berorientasi perubahan kebijakan. Pilihan memproduksi pengetahuan, diseminasi, penggandan, publikasi, serta mainstreaming perspektif diharapkan mampu berdaya dukung pada kelompok strategis (strategic group) agar mempengaruhi perubahan kebijakan yang lebih nyata.
Konsekuensi logis pilihan posisi IRE sebagai think tank advocacy serta pilihan untuk melakukan pendalaman substansi program berisi perpaduan demokrasi lokal dan kesejahteraan sosial adalah kebutuhan meningkatkan kapasitas organisasi dan staf peneliti. IRE menyadari, kapasitas staf peneliti masih terbatas dan tentu perlu ditingkatkan agar mampu menjalankan agenda besar sebagaimana cita-cita IRE.
B. Tujuan
Memperkuat kapasitas kelembagaan IRE dan kualitas staf peneliti yang handal ditopang oleh supporting system yang baik dan profesional agar mampu menjadi komunitas berpengetahuan bagi kebutuhan advokasi perubahan kebijakan
C. Kegiatan
Untuk mencapai tujuan di atas, kegiatan-kegiatan yang didesain dalam proyek ini berlangsung pada 3 aras besar: 1) Pengembangan Organisasi; 2) Peningkatan Kualitas Penelitian; dan 3) Komunikasi Hasil Penelitian