Lompat ke konten

Annual Report 2014 : Arus Balik Politik Kewargaan

  • oleh

Screen Shot 2016-05-31 at 10.58.28 AMKonteks

Republik Indonesia merupakan negara yang dikelola dengan berlandaskan nilai-nilai demokrasi. Republik adalah bentuk pe merintahan yang menempatkan publik sebagai pemegang mandat tertinggi, sehingga demokrasi secara substansial dapat terwujud dalam wadah republik. Model demokrasi perwakilan yang diterapkan di Indonesia mensyaratkan keberadaan parlemen, pemi sahan kekuasaan legislatif dan eksekutif, serta elemen civil society yang aktif mengontrol penyelenggaraan pemerintahan.

Partai politik dan pemilu merupakan instrumen penting bagi bekerjanya sistem demokrasi di era postauthoritarianism Orde Baru. Namun dalam penerapannya di era reformasi ini, demokrasi yang diidealkan (substansial) mengalami dinamika yang justru menggerogoti esensi dari demokrasi itu sendiri. Demokrasi terjebak dalam makna prosedural (formalitas) semata sebagai paham pembenaran terhadap kontestasi politik individual alih-alih sebagai sarana bagi upaya menyejahterakan publik.

Partai-partai politik sebagai instrument penting dalam sistem demokrasi mengalami disfungsi sebagai ruang pendidikan politik bagi warganegara ataupun sebagai sarana penyaluran aspirasi. Partai politik yang ada tak lain hanya sekedar sebagai kendaraan bagi ambisi politik elitisme. Sementara di sisi lain, meskipun pemilu telah dilakukan secara rutin, namun akibat absennya pendidikan politik yang seharusnya menjadi kewajiban partai-partai politik, maka praktek money politik pada saat dilakukannya pemilu selalu terjadi. Politik uang berperan besar dalam mengarahkan pilihan politik para pemilih.

Kondisi ini pada akhirnya bermuara pada penyelenggaraan pemerintahan yang buruk. Ditandai dengan korupsi yang merajalela di segala lapisan pemerintahan, konflik antar elit politik, serta ketidakmampuan dalam memberi pelayanan publik secara optimal. Dinamika demokrasi di era reformasi yang dipenuhi berbagai bentuk penyelewengan ini pada akhirnya menenggelamkan optimisme masyarakat akan sistem demokrasi itu sendiri.

Arus Balik

Akan tetapi, pesimisme terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami perubahan signifikan pada tahun 2014. Ada dua momentum penting sebagai penanda titik balik tersebut. Yang pertama adalah pada saat berlangsungnya proses Pemilihan Presiden (pilpres). Sedangkan titik balik yang kedua adalah saat disahkannya UU No. 6/2014 tentang Desa oleh pemerintah. Pada saat pemilu dilaksanakan, tradisi lama dalam bentuk praktek money politic masih mewarnai Pemilihan Legislatif untuk mengarahkan partisipan. Bahkan semakin massif dan terangterangan dibanding ketika pemilu-pemilu pada periode sebelumnya.

Namun dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama setelah pileg, yakni pada pilpres tahun 2014, perubahan politik ditandai dengan fenomena partisipasi yang berseberangan secara kontras dengan kondisi saat Pileg. Pada saat Pilpres, banyak bermunculan relawanrelawan, baik secara individu maupun kelompok, yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 2, yakni pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Para relawan tersebut bekerja bukan untuk memperoleh uang atau imbalan lainnya, melainkan untuk memperjuangkan pasangan Jokowi-JK yang mereka yakini akan mampu membawa perubahan lebih baik dalam penyelenggaraan negara.

Kerelawanan sesungguhnya bukan hal baru di Indonesia. Para aktivis organisasi masyarakat sipil telah lama melakukannya dalam aktivitas sosial seperti ketika memfasilitasi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, atau ketika melakukan aksi cepat tanggap saat terjadi bencana alam. Akan tetapi relawan politik, seperti yang terjadi di Pilpres 2014, merupakan fenomena yang relatif baru di Indonesia. Hasil penelitian Demos (2015) terhadap dua kelompok relawan calon pasangan Jokowi-JK, yaitu Projo dan Seknas Jokowi, menunjukkan bahwa gerakan yang mereka lakukan merupakan gerakan relawan yang murni berasal dari masyarakat sipil, bukan bagian dari setting agenda parpol pengusung calon.

Munculnya relawan politik menjadi bukti menguatnya partisipasi politik warganegara. Fenomena ini selaras dengan perspektif republikanisme yang memandang individu sebagai pelaku aktif yang mendorong perubahan yang bermanfaat secara kolektif. Kolektivitas dalam bingkai demokrasi terletak pada seluruh warga, bukan pada kepentingan kelompok-kelompok tertentu yang merugikan kelompok lain. Fenomena ini perlu dirawat dan dikembangkan untuk mendorong keberadaan active-citizenship dan masyarakat sipil yang dinamis sehingga akan menghasilkan negara yang kokoh dan legitimate.

Download Annual Report 2014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.