|
Perjalanan Masih Panjang: Menatap Perjuangan Masyarakat Adat di Landak
Kalimantan Barat >> Ke Daftar Artikel <<
A cara workshop "Pemberdayaan Masyarakat Adat" di Landak, Kalimantan, sebagai bagian dari program IRE untuk Masyarakat Adat di Indonesia, pada Maret 2004 berlangsung mengasyikkan. Peserta workshop tidak hanya kaum laki-laki seperti biasanya tetapi juga perem-puan. Selama ini memang suara adat identik dengan suara laki-laki di panggung politik dan perempuan sepertinya harus berada di dapur untuk menyiapkan perhelatan para para lelaki seraya meratapi keter-purukan panggung politik miliknya karena digasak rezim orde baru.Kehadiran perempuan dalam workshop memang menjadi tuntutan ke depan. Tidak mungkin kembalinya pemerintahan adat dan identitas kultural yang merupakan bingkai dari gerakan adat diwarnai bias gender. Sudah selayaknya gerakan adat nanti semakin otentik ketika memperju-angkan juga hak-hak perempuan dalam mengelola pemerintahan adat dan mengembangkan identitas kultural sebagai bagian dari world wiew yang bermakna bagi kehidupan masyarakat adat. Tanpa melibatkan serta memberikan penghargaan yang setara kepada perempuan, maka gerakan adat ke depan sama saja mereproduksi hegemoni laki-laki atas perempuan dan menempatkan perempuan sebagai warga kelas dua. Partisipasi perempuan dalam workshop telah mengingatkan bahwa gerakan adat selama ini bias laki-laki, hal itu ditandai oleh kecenderungan tidak memasukkan perempuan sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat adat dan belum ada jaminan yang jelas bahwa kelak perempuan ikut mengatur pemerin-tahan lokal. Sementara itu, berbagai tradisi budaya dan hukum adat yang akan diemban oleh pemerintahan adat juga sarat dengan kepentingan-kepentingan lelaki untuk menguasai panggung politik di aras lokal. Masalah kesetaraan gender diikuti pula dengan masalah pluralisme. Topik ini menjadi penting karena gerakan adat sering mengalami jalan berliku ketika mereka tidak mampu menjawab dengan jitu terhadap kenyataan bahwa pluralisme bukan ancaman tetapi kekuatan. Di tingkat para aktivis adat, upaya mewujudkan pluralisme telah diterima misalnya membuka ruang bagi etnis-etnis minoritas untuk memiliki sebuah tata pemerintahan sendiri di aras lokal, dan menjamin etnis minoritas di aras lokal untuk hidup berdampingan dengan etnis mayoritas. Akan tetapi jaminan itu saja belum cukup. Etnis mayoritas harus duduk bersama untuk menggalang kekuatan untuk mewujudkan pemerintahan lokal yang tidak bias dominasi etnis mayoritas. Melalui workshop, peserta diingat-kan juga tentang strategi mewujudkan pemerintahan adat ke depan. Semen-tara ini kerja gerakan masyarakat adat terkungkung pada upaya mewu-judkan pemerintahan adat seperti pemerintahan kampung atau binua. Para elit adat telah bekerja keras, tetapi hasilnya sangat mempriha-tinkan. Draft Perda tentang peme-rintahan adat di Landak telah dibuat dan didesain demokratis sebagai-mana diamanatkan dalam UU No.22/1999, akan tetapi draft itu belum juga dilirik dengan serius oleh para wakil rakyat. Para elite adat juga telah membentuk organisasi para timong-gung yang bekerja untuk mempercepat proses kerja gerakan. Namun, draft Perda itu membutuhkan waktu yang belum jelas untuk disahkan ketika sekarang para elit politik asyik berebut kursi lagi melalui Pemilu 2004. Salah satu masalah yang mence-maskan dari kerja gerakan adat di Landak bukannya lemahnya sema-ngat juang mereka. Seorang nara-sumber mengingatkan bahwa para elit adat pada masa kini kurang melaku-kan pengorganisasian masyarakat secara serius. Akibatnya, gerakan mereka tidak berakar di masyarakat dengan kuat. Apa yang diharapkan narasumber adalah para elit adat jangan sekedar mengejar kekuasaan dengan memiliki pemerintahan adat sesegera mungkin tanpa melibatkan masyarakat. Selain itu yang penting dalam kesehariannya berjuang untuk mengangkat kesejahteraan ekonomi masyarakatnya. Mengambil pilihan sebagai penggerak ekonomi masyarakat memang masuk akal, ketika kita menyimak bahwa hancurnya masyara-kat adat sesungguhnya bukan semata-mata dari hancurnya pemerintahan adat dengan diberlakukannya UU No.5/1979. Pembangunan ekonomi ala orde baru telah menyulap dengan kilat kehidupan orang Dayak. Mereka sebelumnya peladang yang makmur dengan dukungan sumber alam yang melimpah. Dengan kemakmurannya itu mereka menghidupkan tradisi kebudayaannya. Pesta-pesta adat di rumah panjang dapat disemarakkan dengan panen yang melimpah. Kini mereka berladang di tanah yang marjinal dengan cadangan tanah ladang yang semakin terbatas karena dipakai sebagai hutan negara, HPH dan Perkebunan Inti Rakyat. Transfor-masi ekonomi di Kalimantan dengan tumbuhnya sektor ekonomi modern itu meminggirkan orang Dayak di tanah kelahirannya. Mereka tidak dapat terus-menerus mempertahankana tradisi perladangan yang semakin marjinal, tetapi mereka tidak dapat memasuki sektor modern. Mereka dipaksa hidup modern dengan serba memakai uang di tengah-tengah masih kuatnya budaya peladang yang komunalistik. Perasaan kecemburuan sosial sudah barang tentu tumbuh di kalangan masyarakat Dayak baik elitnya maupun warganya. Akan tetapi sentimen ini jika tidak dikelola dengan baik justru akan menumbuh-kan komunalisme yang melahirkan konflik horisontal antara mereka dengan pendatang. Marjinalisasi ekonomi itu telah melahirkan kultur ketidakberdayaan di kalangan masyarakat adat. Mereka tidak mempunyai tradisi untuk menguatkan modal sosialnya guna melahirkan kerjasama komunitas guna meningkatkan apa yang disebut jaring pengaman sosial. Ketika mere-ka mengalami krisis, maka pemerin-tah dituntut untuk menjadi juru selamat. Tuntutan itu memang dapat dibenarkan karena tugas pemerintah adalah melayani masyarakat. Akan tetapi ketergantungan kepada pemerintah akan membuat mereka akan semakin terpuruk ketika pemerintahnya tidak mempunyai kepedulian. Selain itu, ketergantungan itu akan membuat semakin tidak berdaya untuk memecahkan masalah-masalah yang sesungguhnya menjadi wilayah mereka. Menyadari bahwa sumber masalah di masyarakat adat adalah ketidak-berdayaan ekonomi, maka gerakan pembentukan pemerintahan lokal juga hendaknya berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan. Apalah artinya pemerintahan kam-pung lahir kembali jika rakyatnya tetap miskin. Apa artinya hukum adat muncul kembali jika pelanggaran hukum nantinya juga meningkat di tengah orang yang semakin susah mencari makan? Pemerintahan adat yang demokratis memang akan mendorong terwujudnya keadilan sosial, tetapi apa yang diidamkan masyarakat adat bukan sekedar keadilan sosial melainkan suatu transformasi ekonomi yang mendorong kemandirian ekonominya. Barangkali ini dapat dilakukan oleh pemerin-tahan adat ke depan karena dua alasan. Pertama, pemerintahan adat di Kalimantan dapat memiliki kembali tanah ulayat dan mendorong pemanfaatan tanah ulayat untuk menguatkan ekonomi lokal. Ini dapat dilakukan dengan melakukan rasiona-lisasi ekonomi. Kedua, pemerintahan adat mendorong penguatan modal sosial dalam masyarakat sehingga warga masyarakat mempunyai kemandirian dalam memecahkan masalah sosial-ekonomi tanpa tergantung dari kehadiran pasar dan kebaikan negara. Pilihan di atas masuk akal semua sekaligus membawa risiko. Pilihan pertama berarti masyarakat adat kembali kepada romantisme dimana mereka mempunyai basis ekonomi bersama tetapi dimanfaatkan melalui mekanisme pasar yang kompetitif. Pemerintahan adat dapat menja-lankan fungsi redistributif untuk memberikan kesejahteraan bagi warga yang tertinggal ekonominya. Ini sama dengan semangat komunalisme yang menjamin semua orang dapat makan. Pada pilihan kedua, masya-rakat adat didorong membangun tanggung jawab sosial untuk bahu-membahu mengatasi berbagai problem ekonomi seperti kekurangan modal, ketrampilan, dan akses pasar. Agenda pemerintahan adat seperti itu tidak mungkin terwujud dalam tempo yang pendek. Seorang aktivis mengingatkan bahwa perjuangan masyarakat adat memerlukan waktu yang lama sampai 20 tahun ke depan. Menyulap terwujudnya pemerintahan adat memang mudah, tetapi mem-buat pemerintahan adat yang mampu menjalankan fungsi pemberdayaan dan redistributif, diperlukan kesa-baran dan ketekunan untuk menca-painya Seorang aktivis LPPMA, mitra IRE di Kalimantan Barat, menegas-kan kepada peserta workshop agar meniru siput. Siput berjalan lambat menuju pohon yang belum kelihatan buahnya. Burung di pohon menter-tawakan siput karena di pohon itu tak ada buah satupun. Siput berkata, "Biarkan saja nanti kalau aku sampai ke sana kan sudah musim berbuah." Ajakan aktivis LPPMA itu susah dipraktekkan, tetapi gerakan masya-rakat adat di sana juga tidak akan berhasil jika tidak meniru siput. [Bambang Hudayana]
|
|
Copyright ©2003, Institute For Research And Empowerment (IRE) - Pemberdayaan Masyarakat Adat Jl. Kaliurang Km. 5,5 Karangwuni Blok B/9A Yogyakarta 55281 Telp/Fax (0274) 581068 |