
Sejak BBM naik, Slamet (67) dan Jait (58) bekerja di “ladang” selama 12 jam. Bukan ladang biasa, melainkan ladang minyak—berbentuk sumur berdiameter 20 sentimeter sepanjang satu setengah meter—bekas peninggalan perusahaan Belanda, Dordsche Petroleum Maatschappij yang ada di Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur. Slamet dan Jait adalah kenek di sumur minyak tradisional. Setiap hari mereka mengais rejeki dengan menimba cairan berlumpur cokelat kehitaman. Sehari, satu sumur bisa menghasilkan minya mentah antara 2 hingga 10 drum. Di Bojonegoro, kabupaten di wilayah Blok Cepu ini, banyak terdapat sumur minyak bekas. Di Wonocolo terdapat 44 buah. Di Hargomulyo ada 18 buah. Di Beji ada 12 buah. Sumur-sumur tersebut menjadi “ladang” warga mengais rejeki.
Keberadaan minyak di Blok Cepu punya sejarah panjang. Guru Besar Teknik Geologi ITB Prof. R. P.Koesoemadinata menjelaskan, sebelum Perang Dunia II daerah Blok Cepu dikuasai Shell, yang menemukan lapangan gas Balun-Tobo. Pada tahun 1965, demikian Koesoemadinata, terjadi pemindah tanganan kepelikian: dari Shell ke Lemigas (Lembaga Penelitian Minyak dan Gas), lalu berpindah lagi ke Pertamina Unit III.
Pada 23 Januari 1990, lanjut Koesoemadinata, terjadi kontrak kerja sama dalam bentuk technical assistance (TAC) antara Pertamina dan Humpuss Patra Gas (HPG) yang berdurasi 20 tahun (1990-2010). “HPG menguasai 100 persen working interest (semacam saham atau hak pengelolaan),” tutur Koesoemadnata dalam seminar ”Potensi Migas di Blok Cepu Bojonegoro: Peluang dan Tantangan”, di Kampus ITS Surabaya, September 2005 lalu.
Setelah melalui proses panjang, pada 17 September 2005 dilakukan penandatanganan kontrak kerjasama anatara Pemerintah dengan Exxon. Hingga akhirnya pada 15 Maret 2006 ditandatangani Joint Operation Agreement yang dituangkan dalam struktur kerja yang disebut dengan Cepu Organization Agreement. Dalam perjanjian disebutkan pemerintah akan mendapatkan 85 persen, Pertamina dan Exxon Mobil 15 persen, dengan pembagian Pertamina 45 persen dan Exxon Mobil 45 persen. Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah mendapatkan pembagian Participasing Interest sebesar 10 persen. Selain itu, sebagaimana tertera dalam perjanjian, pembagian keuntungan baru akan dilakukan setelah dipotong terlebih dahulu oleh dana cost recovery (Lihat tulisan Dilema Cost Recovery?)
Eksplorasi dan eksploitasi minyak yang dilakukan Exxon Mobil direncanakan berada di atas lahan seluas 985 ha, yang mencakup 9 desa di kecamatan Ngasem dan Kalitidu. Luas area yang digunakan bisa bertambah luas lagi sebab 9 desa tersebut belum termasuk wilayah yang akan dilewati pipa yang akan mengalirkan minyak ke luar lokasi eksplorasi.
Pada akhir 2008 ini, Menurut Communication Manager Exxon Mobil Deva Rahman, 5 sumur yang akan dieksploitasi di lapangan Banyuurip-Bojonegoro akan menghasilkan minyak 20.000 barel/hari. ”Diharapkan pada tahun 2010 akan mencapai 165.000 barel/hari,” ujar Deva dalam presentasinya di Kantor Redaksi Surya awal Maret lalu.
Pro-kontra Blok Cepu
Jatuhnya pengelolaan Blok Cepu ke Exxon Mobil tak pelak mengundang tanya berbagai pihak. Salah satunya adalah kelompok yang menamakan diri Gerakan Rakyat Penyelamat Blok Cepu (GRPBC). GRPBC ini terdiriberbagai beberapa tokoh nasional seperti Amien Rais, Kwiek Kian Gie, sejumlah Anggota DPD RI seperti Laoda Ida dan Marwan Batubara, Anggota DPR RI seperti Drajat Wibowo dan Alvin Lie, serta berbagai elemen lainnya. Total jumlah anggota kelompok ini sekitar 110 orang.
Bagi GRPBC, Blok Cepu harus dikelola negara. Menurut Drajat Wibowo, jika Pertamina yang mengelola Blok Cepu maka Negara akan mendapatkan Rp. 51 trilyun per tahun. Tapi bila dikelola Exxon Mobil, pemerintah hanya akan mendapatkan 30 trilyun per tahun. ”Itupun belum dipotong dana cost recovery yang mencapai lebih dari 50%,” tulis Drajat di Tempo Maret lalu. Drajat memperkirakan Indonesia merugi sebesar Rp 51 trilyun dalam sepuluh tahun. Dengan hitungan tersebut, Drajat bersama GRPBC mengugat pemerintah dan kontraktor Blok Cepu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tak cukup, GRPBC pun membawa kasus ini ke Arbitase Internasional. Namun semua usaha tersebut kandas.
Pendapat Drajat dibantah Rizal Mallarangeng. Selaku Chief Negotiator dalam perundingan Exxon dengan Pertamina, Rizal menjelaskan bahwa pihak Indonesia secara keseluruhan memperoleh hasil (adjusted split) yang jauh lebih besar ketimbang skema kerja sama sebelumnya, yaitu 93,25 persen pada harga minyak saat ini. “Bila harga minyak melorot ke tingkat sangat rendah, misalnya US$ 30 per barel, kita masih menikmati porsi yang besar, yaitu 86,5 persen,” tulisnya dalam kolomnya di Tempo Maret lalu. Artinya, perolehan Exxon dapat diturunkan dari 20 persen menjadi 6,7-13,5 persen. Dengan hitungan tersebut, menurut Rizal, pendapatan kasar negara mencapai Rp 25 trilyun per tahun.
Ditilik dari sisi regulasi, pemerintah mengeluarkan PP No. 34 Tahun 2005 yang mengantikan PP No 35 tahun 2004 tentang Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam perubahan PP tersebut, pemerintah menyatakan antara lain: “dalam hal adanya kepentingan yang mendesak, dapat dilakukan pengecualian terhadap beberapa ketentuan pokok kontrak kerja sama”. PP ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak terlalu memikirkan untung-rugi bagi penerimaan negara, tetapi justru melempangkan kehadiran Exxon Mobil untuk mengelola Blok Cepu lebih lama, hingga 30 tahun.
Revrisond Baswir, pengamat ekonomi UGM, menyatakan adanya campur tangan asing dalam semua peraturan tentang migas memang. Bagi Sony, panggilan akrab Revrisond, pembuatan UU Migas selalu didanai pihak asing. “Makanya pasal 22 dalam UU Migas berbunyi, pemerintah selaku pemilik penambangan hanya diberikan jatah 25 persen dari hasil eksploitasi. Inikan lucu. Pemilik hanya dikasih jatah segitu, sisanya diambil asing,” tegas Sony yang ditemui Flamma awal Juni lalu.
Pendapat Sony ini diperkuat dengan kesaksian Kwiek Kian Gie yang menjabat anggota DKPP (Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina) pada masa pemerintahan Megawati. Dalam tulisannya berjudul “Blok Cepu, Exxon Mobil, & Strategi Besar Pertamina,” Kwiek mengaku didatangi Executive Vice President Exxon Mobil yang khusus datang dari Houston-AS. Dengan tegas Kwiek menjawab, “Bolehkah saya belajar menjadi perusahaan seperti Anda di tanah air saya sendiri? Saya bukan Inlander (orang yang bermental kuli) seperti rekan-rekan saya yang Anda temui sebelumnya.”
Penikmat “Kue” Lokal
Bila di tingkat nasional terjadi tarik-menarik kepentingan antara pemerintah, Pertamina, dan Exxon Mobil yang kecenderungannya dimenangkan kekuatan asing, lantas bagaimana dinamika yang terjadi di tingkat lokal? Seiring dengan dimulainya eksplorasi di Blok Cepu, masyarakat sangat berharap nasibnya menjadi lebih baik. Khususnya, melalui program Community Development (comdev) Exxon yang sudah berjalan.
Namun banyak aral yang membuat mimpi sejahtera tak segera mewujud. Jauh sebelum eksplorasi minyak dilakukan, para makelar atau broker tanah sudah bergentanyangan membeli tanah warga dengan harga murah. Hal ini terlihat di wilayah sumur Banyuurip di mana ratusan hektar tanah warga sudah menjadi pemilik pengusaha Semarang dan Jakarta. yang memiliki kaki tangan di areal lokasi proyek.
Tak jarang para kaki tangan broker seperti elite desa, menakut-nakuti pemilik tanah untuk secepatnya menjual tanah mereka dengan harga rendah. Tindakan elit desa ini agaknya mendapat legimitasi dari pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembebasan tanah agar eksplorasi segera dilaksanakan. Ini terlihat tidak maksimalnya kebijakan kabupaten yang mengkoordinasikan pemdes untuk mengawal proses pembebasan tanah, agar tidak dibajak para spekulan tanah.
Paling tidak, ini tentu menjadi petanda awal betapa sulitnya rakyat yang berada di sekitar lokasi penambangan berharap mendapat “semburan” kesejahteraan dari semburan minyak yang keluar di wilayah yang dulu menjadi ladang penghidupan mereka.
Selain itu, aliran dana Comdev yang mausk ke desa masih dikelola secara tidak partisipatif. Dominasi kepala desa, perangkat, maupun elit desa lainnya masih kuat. Hal ini menyebabkan terjadinya kebocoran dalam pengelolaan dana. Alhasil, dana comdev yang merupakan hak warga, tidak sampai ke sasaran. Harapan menjadi sejahtera dari semburan minyak pun menguap.
Ironinya, para pemimpin yang seharusnya bisa melindungi kehidupan warga tampaknya kurang begitu peduli dan lebih sibuk untuk menyejahterakan dirinya sendiri. Mengutip Kwik Kian Gie, apakah kita semua sudah bermental inlander di negeri sendiri?
Mahmud, N.A
(Dari berbabagi sumber)